Film Dokumenter Dirty Vote 'Bongkar' Kecurangan Pemilu 2024 Viral! Ini Pengertian Dirty Vote

Film Dokumenter Dirty Vote 'Bongkar' Kecurangan Pemilu 2024 Viral! Ini Pengertian Dirty Vote

Film Dokumenter Dirty Vote 'Bongkar' Kecurangan Pemilu 2024 Viral!--screenshot YouTube

Menurut kamus Cambridge, dirty vote bisa diartikan sebagai suara kotor atau pemungutan suara kotor. Suara kotor adalah suara yang diperoleh dengan cara yang tidak sesuai dengan aturan atau etika, seperti dengan menyuap, mengintimidasi, atau memanipulasi pemilih.

Pemungutan suara kotor adalah proses pemilihan yang dilakukan dengan cara yang tidak transparan, akuntabel, atau demokratis, seperti dengan memalsukan, mencuri, atau menghilangkan suara.

Istilah dirty vote dalam film ini digunakan untuk menunjukkan berbagai tindakan tidak etis yang mungkin terjadi dalam Pemilu 2024. Tindakan-tindakan tersebut antara lain adalah:

  • Proses pencalonan yang tendensius, yaitu proses yang tidak memberikan kesempatan yang sama kepada semua calon, melainkan lebih menguntungkan calon tertentu yang memiliki dukungan politik, ekonomi, atau media yang kuat.
  • Manipulasi suara, yaitu tindakan yang mengubah hasil perhitungan suara dengan cara yang tidak sah, seperti dengan menambah, mengurangi, atau mengganti suara yang masuk ke dalam kotak suara atau sistem elektronik.
  • Intimidasi pemilih, yaitu tindakan yang mengancam, menakut-nakuti, atau memaksa pemilih untuk memilih calon tertentu atau tidak memilih sama sekali, dengan menggunakan kekerasan, ancaman, atau iming-iming.
  • Penyalahgunaan jabatan, yaitu tindakan yang memanfaatkan posisi atau wewenang yang dimiliki oleh pejabat publik, penyelenggara pemilu, atau pengawas pemilu untuk mempengaruhi hasil pemilu, seperti dengan menggunakan fasilitas, anggaran, atau sumber daya negara untuk kepentingan kampanye, mengintervensi proses pemilu, atau memberikan perlakuan khusus kepada calon tertentu.
  • Penggunaan sumber daya secara tidak etis, yaitu tindakan yang menggunakan dana, barang, atau jasa yang berasal dari sumber yang tidak jelas, ilegal, atau bermasalah untuk mendukung calon tertentu, seperti dengan menggunakan uang haram, barang curian, atau jasa kriminal.

BACA JUGA:Romantisnya Kaesang dan Erina Saat Saksikan Pesta Kembang Api Perayaan Imlek 2024

BACA JUGA:Survei TBRC Terbaru: Prabowo-Gibran Makin Kuat di Pilpres 2024, Elektabilitas 51,4 Persen 1 Putaran

Reaksi Publik Terhadap Film Dirty Vote

Film Dirty Vote mendapat reaksi yang beragam dari publik Indonesia, terutama di media sosial. Banyak netizen yang mengapresiasi film ini sebagai bentuk kritik dan edukasi terhadap praktik dirty vote yang merusak demokrasi.

Mereka juga menuntut agar pihak-pihak yang terlibat dalam kecurangan tersebut diusut dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Namun, ada juga netizen yang mengecam film ini sebagai bentuk propaganda dan fitnah terhadap salah satu pasangan calon presiden, yaitu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Mereka menuduh film ini sebagai bagian dari upaya untuk menggagalkan kemenangan pasangan tersebut, yang menurut mereka adalah pilihan terbaik bagi Indonesia. 

BACA JUGA:Siapa yang Berpeluang Jadi Presiden 2024? Ini Kata Ahli Fengshui

BACA JUGA:Pengamat Politik Yakin Ahok Jadi Senjata PDIP Hadapi Prabowo di Pilres 2024

Dampak Film Dirty Vote Terhadap Pemilu 2024

Dirty Vote memiliki potensi untuk mempengaruhi opini publik, sikap pemilih, dan hasil Pemilu 2024. Film ini bisa menjadi sumber informasi, inspirasi, atau provokasi bagi masyarakat untuk menilai kinerja dan kredibilitas para calon presiden dan partai politik yang mengusungnya.

Film ini juga bisa memicu perubahan perilaku pemilih, baik dalam hal partisipasi, preferensi, atau loyalitas. Beberapa pemilih mungkin menjadi lebih antusias, kritis, atau skeptis terhadap proses pemilu, dan lebih selektif, rasional, atau emosional dalam memilih calon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: