Dua Oknum Kades Peras Penambang Timah? Minta Pungutan Koordinasi, Ancam Tambang Akan Dirazia
Oknum Kades diduga meminta pungutan fee serta uang bendera dari para penambang yang beroperasi di perairan Permis dan Rajik-ist-
Sementara itu, kedua oknum Kades yatu Yuspongo dan Ruslan, tidak merespon konfirmasi pesan WhatsApp yang dikirim oleh Babel Pos (Grup Belitong Ekspres).
Hingga berita ini diturunkan sang Kades tetap bungkam. Padahal ini penting sebagai hak jawan keberimbangan berita dan kebenaran informasi klarifikasi dari sang Kades.
BACA JUGA:Heboh di Media Online! Giliran Rumah Pengusaha Belitung Digerebek Terkait Kasus Timah
BACA JUGA:Kejati Babel 'Miskinkan' Tersangka Korupsi Proyek CSD dan Washing Plant PT Timah Tbk
Di sisi lain, Kepala Dinas Pemerintahan Desa (Pemdes), Achmad Anshori, menegaskan bahwa pungutan tidak boleh dilakukan sembarangan pihak desa tanpa dasar hukum yang jelas.
"Pungutan liar yang dilakukan oleh pihak Desa atau Kades akan dianggap sebagai pungutan liar dan akan dikenakan sanksi," kata Achmad Anshori.
Dia juga menegaskan bahwa meskipun desa memiliki kewenangan untuk mengambil pungutan demi kesejahteraan masyarakat, namun hal itu harus dilakukan dengan memperhatikan aspek legalitas usaha.
"Saya ingatkan kepada para Kades, jangan sampaikan mengambil pungutan tanpa memperhatikan aturan yang berlaku, apalagi untuk kepentingan pribadi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: babel pos