11 Istri Tersangka Korupsi Timah Babel Diperiksa Kejagung, Ini Fokus Penyidik

11 Istri Tersangka Korupsi Timah Babel Diperiksa Kejagung, Ini Fokus Penyidik

Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana didampingi Direktur Penyidikan Kejagung RI Kuntadi saat jumpa pers dengan awak media--(Dok/Kejagung)

Ketut menegaskan bahwa Kejaksaan Agung tidak melakukan pencekalan terhadap para saksi dalam kasus korupsi tersebut. "Saksi adalah saksi, tersangka adalah tersangka," ujarnya kepada media.

BACA JUGA:Forkopimda Sepakat! 5 Smelter Sitaan Korupsi Timah di Babel akan Dioperasikan PT Timah Tbk

Dia juga menambahkan bahwa jumlah saksi dalam penyidikan kasus perdagangan timah di PT Timah Tbk akan terus bertambah seiring berjalannya proses penyidikan oleh tim penyidik Jampidsus Kejagung.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Kuntadi, mengungkapkan bahwa pada tanggal 15 Mei 2024, fokus penyidikan kasus korupsi timah di Babel adalah pada tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kuntadi menyebut bahwa selama pemeriksaan saksi, beberapa istri dari tersangka, termasuk Sandra Dewi (SD), EK, RS, dan lainnya telah diinterogasi.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk melacak dan memverifikasi kepemilikan aset yang dimiliki oleh tersangka dan istri mereka, dengan tujuan memastikan keterkaitan aset-aset tersebut dengan kasus korupsi yang sedang diselidiki oleh tim penyidik.

BACA JUGA:Alasan Sandra Dewi Tutup Akun Instagram Diungkap Kuasa Hukum Harvey Moeis

Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan untuk mengklarifikasi rumor tentang kepemilikan pesawat oleh tersangka, termasuk perjanjian pranikah antara HM dan SD. Penyidik akan mengonfirmasi apakah perjanjian tersebut dibuat sebelum pernikahan atau terkait dengan kasus korupsi ini. (ant)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: antara