Cegah Korupsi, Pemkab Beltim Wajibkan Transaksi Nontunai Dana Desa

Bupati Beltim Kamarudin Muten--(Diskominfo SP Beltim)
BACA JUGA:Sekolah Rakyat Segera Hadir di Belitung Timur, Dukung Pendidikan dan Pengentasan Kemiskinan
Upaya Percepatan Transformasi Digital Desa
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya percepatan elektronifikasi transaksi pemerintah desa (ETPD). Selain mendorong transparansi dan efisiensi, elektronifikasi transaksi juga diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara melalui pembayaran pajak desa yang tertib dan tepat waktu.
Dengan sistem ini, Pemkab Beltim ingin menciptakan ekosistem keuangan desa yang modern, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus mendukung visi jangka panjang pembangunan desa berbasis teknologi dan integritas.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: diskominfo sp beltim