DPRD Babel akan Panggil Semua Smelter, Turun Cek Kondisi Real di Lapangan

DPRD Babel akan Panggil Semua Smelter, Turun Cek Kondisi Real di Lapangan

DPRD Provinsi Babel akan panggil semua smelter guna melakukan perbaikan tata kelola timah-Ist-

BELITONGEKSPRES.CO.ID, PANGKALPINANG - Plt Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Adet Mastur akan memanggil seluruh pelaku usaha peleburan timah atau smelter. Hal itu sebagai upaya ikut turun melakukan perbaikan tata kelola timah yang dicetuskan oleh Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin.

"Dalam waktu dekat akan kita panggil dan turun langsung ke lapangan. Kita ingin melihat kondisi real di lapangan, apakah izin diberikan itu betul-betul dikerjakan apa enggak? Akan kelihatan nanti, berapa hektare berapa kubikasi itu muncul produksinya," kata Adet Mastur, Senin (11/7). 

Menutut Adet, DPRD Provinsi Bael turun ke lapangan juga untuk menghimpun data. Mereka akan mengecek Rencana Kerja Anggaran Belanja (RKAB) yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM. 

"Ini juga perlu kita pertanyakan dasar mengeluarkan RKAB ini apa? Jadi ketahuan asal usul timah ini setelah ada kita melihat ke lapangan. Jangan sampai IUP tidak diapa-apain tapi produksinya berlebihan, jadi kalau tidak diapa-apain berarti maling!" tegas Adet. 

BACA JUGA:Kasus Pencurian Celana Dalam di Membalong Berakhir Damai, Bujang Tua Ngaku untuk Puaskan Hasratnya

BACA JUGA:Kasus Kekerasan Seksual Tinggi, Perda Perlindungan Anak Beltim Belum Diterapkan Maksimal

Di sisi lain, lanjut Adet, pihaknya akan berbicara dengan Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin berkenaan hal ini. Termasuk mempertanyakan keberadaan Satgas Tambang Ilegal yang diketuai oleh Thamron alias Aon. 

Sebab bagi DPRD, satgas ini masih rancu mengingat selamat ini penindakan tambang ada di tangan pemerintahan beserta aparat hukum dan bukan sipil. 

"Mari kita pelajari, jangan sampai kita bentuk suatu lembaga tetapi tidak punya dasar hukum. Terus program dan tugasya apa? Ini yang kita lihat dulu. Kita dukung penindakan, tapi apakah sipil bisa melakukan itu, DPRD juga tidak bisa. Yang bisa itu eksekutif dan aparat penegak hukum," ungkapnya. 

BACA JUGA:Lagi-lagi Kecelakaan Lalu Lintas di Belitung, Sudah 3 Nyawa Melayang di Jalan

BACA JUGA:Tambang Ilegal di Hutan Produksi Desa Aik Selumar Distop, Alat Berat Raib, Polhut Cari Pemilik Eksavator

Sebelumnya, Pj Gubernur Bangka Belitung (Babel), berkomitmen membenahi tata kelola pertambangan timah. Hal itu sesuai amanat pemerintah pusat, yang menunjuk Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan itu sebagai Pj Gubernur Provinsi Babel.

Oleh karena itu, pria kelahiran Muntok, Bangka Barat tersebut mengeluarkan beberapa kebijakan. Salah satunya merangkul pihak swasta. Ridwan Djamaluddin menunjuk Thamron alias Aon, pelaku usaha ternama yang lama bergelut di dunia pertambangan dan industri pertimahan di Babel. 

Aon ditunjuk sebagai Ketua Satgas Tambang Ilegal sebenarnya bukan penunjukan langsung, tapi usulan dari rapat pembentukan. Akan tetapi, setelah 21 hari sejak dibentuk, kinerja Satgas Tambang Ilegal Babel belum juga tampak. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: