Luka Penyiksaan Brigadir J Jadi Petunjuk, Kasus Pembunuhan Berencana Naik Tahap Penyidikan
Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Brigadir Joshua-Ist-
Dalam gelar perkara tersebut, penyidik menyetujui permintaan keluarga untuk dilaksanakan autopsi ulang atau ekshumasi (penggalian mayat) untuk keadilan.
Dedi juga mengatakan Polri sudah berkomunikasi dengan pengacara keluarga dan mempersilakan bila ingin melibatkan ahli forensik di luar Polri dan rumah sakit.
BACA JUGA:Uang Jamrek Tambang Capai Rp 230 Miliar Lebih, Kepala ESDM Babel Beberkan Sejumlah Fakta
Hasil Investasi Komnas HAM
Sementara itu, Komnas HAM mengaku telah melakukan investigasi terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ada sejumlah catatan penting yang diperoleh Komnas HAM terkait luka di tubuh Brigadir Joshua.
“Setelah kami mendapatkan catatan signifikan, barulah kami akan melangkah jauh lebih lagi terkait luka," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam melalui siaran di YouTube Komnas HAM, Jumat (23/7/2022).
"Minggu depan kami akan meminta keterangan, mendalami keterangan sebagian dokter yang melakukan autopsi,” sambung Anam.
Ia mengatakan, tim Komnas HAM lainnya juga sedang melakukan pergerakan dalam melakukan investigasi adanya dugaan tindakan kekerasan terhadap Brigadir Yosua. Namun Anam belum bisa menyebutkan pergerakan tersebut.
BACA JUGA:Angka Perkawinan Usia Anak Beltim Masih Tinggi, Jadi Perhatian Khusus di Peringatan HAN 2022
“Di sisi lain, kami sedang berjalan untuk tema yang lain. Di samping memeriksa luka, tim melakukan sesuatu yang belum bisa kami ceritakan,” tukas Anam.
Menurut Anam, Komnas HAM belum dapat menyimpulkan bekas luka di tubuh Brigadir Joshua apakah akibat penembakan atau penyiksaan.
Kendati demikian, Komnas HAM telah memiliki catatan signifikan mengidentifikasi bekas luka tersebut.
“Tim telah memiliki catatan signifikan yang menunjukkan luka ini akibat apa, karakternya apa, kapan terjadi dan kira-kira luka itu akibat apa,” tuturnya.
Anam mengatakan pergerakan yang dilakukan merupakan bekal Komnas HAM untuk meminta keterangan kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: