Polri Berikan Peringatan Keras Kepada Kuasa Hukum Brigadir J, Jangan Sering Berspekulasi

Polri Berikan Peringatan Keras Kepada Kuasa Hukum Brigadir J, Jangan Sering Berspekulasi

BELITONGEKSPRES.CO.ID, JAKARTA - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo berikan peringatan keras kepada kuasa hukum keluarga Brigadir J.

Pasalnya, Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J belakang ini sering berspekulasi.

Kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak terus bicara soal titik luka-luka yang berada di tubuh jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kamarudin selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J mengungkapkan luka-luka di sejumlah tubuh jenazah. Ia juga memperlihatkan dengan bukti-bukti foto.

BACA JUGA:Kemenag Akan Berikan Beasiswa Pendidikan Profesi Guru, Total 10 Ribu Guru

Bahkan, kuasa hukum Brigadir J berspekulasi dan sempat menduga jika ada indikasi pembunuhan karena adanya luka-luka janggal di sejumlah titik.

Tak tinggal diam, Kavid Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kemudian angkat bicara dan memberikan peringatan keras.

Kepada pengacara keluarga Brigadir J, Irgen Pol Dedi Prasetyo meminta untuk menyampaikan informasi sesuai dengan hukum acaranya.

Irjen Pol Dedi Prasetyo juga meminta kuasa hukum Kamaruddin tidak berspekulasi terkait luka-luka dan benda-benda yang bukan keahliannya.

BACA JUGA:Perda Babel Tentang Pendidikan Penting Diketahui Masyarakat, Taufik Mardin Lakukan Sosialisasi

Peringatan keras tersebut disampaikan Irjen Pol Dedi Prasetyo usai prarekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu, (23/7) kemarin.

“Seperti pengacara (Brigadir J) menyampaikan sesuai dengan hukum acaranya. Jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini, benda itu, itu nanti 'expert' (ahli) yang menjelaskan,” sebut Irjen Pol Dedi.

Luka di Tubuh Brigadir J

Sebelumnya pihak kuasa hukum Brigadir J mengungkapkan temuan baru. Dimana terdapat bekas luka lilitan di leher Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: