Sesumbar Mampu Membuat Presiden SBY Bersujud, Kamaruddin Disomasi Partai Demokrat

Sesumbar Mampu Membuat Presiden SBY Bersujud, Kamaruddin Disomasi Partai Demokrat

Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)--Jawapos.com

BELITONGEKSPRES.CO.ID, JAKARTA - Gara-gara sesumbar mampu membuat Presiden era SBY bersujud, pengacara Kamaruddin Simanjuntak disomasi Partai Demokrat.

Partai Demokrat melayangkan somasi atas pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang sesumbar menyebut Presiden RI ke-6 SBY pernah bersujud kepadanya.

Somasi kepada pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dilayangkan Partai Demokrat pada hari ini, Senin 29 Agustus 2022. 

Dilansir dari fin.co.id, Politikus Partai Demokrat Andi Arief mengatakan, Partai Demokrat menghargai kebebasan berbicara. 

BACA JUGA:Jadi Bandar Judi Togel Online di Beltim, Warga Desa Aik Kelik Terancam 10 Tahun Penjara

Karena itu, pihaknya melayangkan somasi kepada Kamaruddin atas tuduhan tersebut. Andi Arief meminta Kamaruddin agar bicara sesuai fakta dan tidak berbicara sembarangan

"Cara Partai Demokrat agar tidak membunuh kebebasan berbicara, adalah dengan mengirim somasi hari ini kepada Bp Kamarudin atas bicara sembarangan tanpa fakta di depan muka umum memfitnah SBY," ujar Andi Arief, Senin 29 Agustus 2022. 

Kamaruddin mulanya menyebut SBY bersujud di hadapannya. Namun Andi Arief heran, kini pernyataan Kamaruddin diubah bahwa yang sujut itu jendera bintang 3 mewakili SBY. 

"Sudah kena samboisme juga, awalnya bilang SBY menyembah Kamarudin, sekarang bilang yang datang jenderal bintang 3. Nanti kalau ditanya siapa bintang tiga, jawabannya dicari yang sudah almarhum," kata Andi Arief. 

BACA JUGA:Bandar Judi Togel Online di Beltim Diringkus Polisi

BACA JUGA:Minta Keadilan Tanah Diserobot PT GFI, Warga Padang Kandis Ngadu ke Jokowi, Lapor KPK

Kamaruddin Simanjuntak sebelumnya mengatakan, SBY bersujud di kakinya ketika dirinya mau membongkar kasus mega korupsi Hambalang pada tahun 2011 lalu. 

Pernyataan itu dia utarakan lewat sebuah video yang beredar di media sosial TikTok. Selain itu, Kamaruddin juga mengaku telah memenjarakan sejumlah politisi Demokrat, seperti Angelina Sondakh hingga Andi Mallarangeng.

"Waktu saya bongkar Wisma Atlet, Hambalang, sama e-KTP, kan aku yang menjalani itu di situ berapa menteri tuh yang saya penjarain ya, Angelina Sondakh, Anas Urbaningrum, Jero Wacik, Andi Mallarangeng kan aku yang dulu bongkar itu kan," ujar dia dalam video tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co .id