Kamaruddin Simanjuntak Sesumbar, Mampu Membuat Presiden Bersujud, Penjarakan Sejumlah Menteri SBY
Pengacara hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak-Istimewa-jpnn.com
BELITONGEKSPRES.CO.ID, JAKARTA - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak sesumbar menyatakan dirinya mampu membuat Presiden bersujud.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengklaim pernah memenjarakan sejumlah menteri pada era Presiden SBY.
Karena itu, meski Ferdy Sambo banding karena dipecat Polri, Kamarudin selaku pengacara keluarga Brigadir J optimis bisa menegakan keadilan.
"Waktu saya bongkar wisma atlet hambalang sama E KTP saya menang," ujar Kamarudin Simanjuntak, dilansir dari tiktok pastiviral, Minggu 28 Agustus 2022.
BACA JUGA:Mahyudin Resmi Dilantik Jadi Ketua Dewan Pertimbangan DPP Perindo, Ini Harapan HT
BACA JUGA:Pasar Tanjungpandan Banjir, Terparah Depan Kelenteng, BPBD Belitung Berikan Penjelasan
Kamaruddin saat ini memang tengah menjadi sorotan publik karena perjuangannya mendapatkan keadilan untuk pihak keluarga korban Brigadir J.
Brigadir J tewas karena dibunuh oleh atasannya sendiri, Irjen Ferdy Sambo di rumah dinas Duren Tiga Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.
Kini, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pun telah menjadi tersangka atas peristiwa kematian Brigadir J tersebut.
Terlebih lagi, Jenderal bintang dua itu pun kini telah dipecat dengan tidak hormat dalam keputusan sidang etik Polri.
BACA JUGA:Pawai Pembangunan Beltim Kembali Digelar, Edi Satin Grup Ajak Kembali Beraktivitas Pasca Pandemi
BACA JUGA:Vina Serap Aspirasi Masyarakat Kelurahan Paal Satu, Kawal untuk Direalisasikan
Setali tiga uang, Ferdy Sambo pun seperti tak menerima atas keputusan pemecatannya tersebut dengan mengajukan banding.
Kamarudin menegaskan, bahwa sejarah membuktikan dirinya sudah pernah memenjarakan para Menteri dari kabinet Presiden SBY kala itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id