Polri Berikan Peringatan Keras Kepada Kuasa Hukum Brigadir J, Jangan Sering Berspekulasi

Polri Berikan Peringatan Keras Kepada Kuasa Hukum Brigadir J, Jangan Sering Berspekulasi

Kamaruddin Simanjuntak selaku kordinator kuasa hukum keluarga Brigadir J mengungkapkan temuan yang didapati oleh timnya.

BACA JUGA:Sambil Meludah, Emak-emak Hina Iriana Jokowi Viral, Nasibnya Kini

Ternyata Brigadir Yosua ini sebelum ditembak, pihaknya mendapatkan lagi luka semacam lilitan di leher.

“Dengan temuan adanya luka bekas lilitan di leher, artinya ada dugaan bahwa Brigadir J ini dijerat dari belakang,” kata Kamaruddin.

“Pada bagian leher ada semacam goresan yang keliling dari kanan dan ke kiri seperti ditarik pakai tali dari belakang dan meninggalkan luka dan memar," sambungnya.

Kamaruddin menambahkan, bahwa pihaknya makin yakin tindak pidana ini terencana oleh orang-orang tertentu dan tidak mungkin satu orang. 

BACA JUGA:HL Desa Ibul Luluh Lantak Dihajar TI Ilegal, Polhut Datang Alat Berat Hilang, Camat Baru Tahu

“Karena ada yang berperan pakai pistol ada yang menjerat leher, ada yang pakai senjata tajam," tambah Kamaruddin.

Pihak Bareskrim Polri menyatakan bahwa, akan melakukan gelar perkara atas laporan dari pihak keluarga Brigadir J terkait dugaan pembunuhan berencana.

Dalam kesempatan ini setibanya di Bareskrim, pengacara Brigadir J mengatakan bahwa kami temukan luka lilitan di leher.

Dengan adanya penemuan ini akan menambah bukti dan fakta baru terkait kasus penembakan Brigadir J.

BACA JUGA:Penemuan CCTV Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ternyata Bukan di Rumah Ferdy Sambo, Lain Lokasi

Sebagaimana sebelumnya diungkapkan oleh Polri akibat penembakan antar Polisi antara Brigadir J dengan Bhatada E di rumah rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. 

Autopsi Ulang Brigadir J

Di sisi lai, pihak keluarga ingin jenazah Brigadir Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J diautopsi ulang atau ekshumasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: