Istri Ferdy Sambo Muncul ke Publik, Putri Candrawathi Sampaikan Pernyataan Ini

Istri Ferdy Sambo Muncul ke Publik, Putri Candrawathi Sampaikan Pernyataan Ini

Putri Candrawathi muncul ke hadapan publik saat membesuk suaminya Ferdy Sambo di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Minggu 7 Agustus 2022.--JPNN.com

BACA JUGA:Drama Bharada E, Penembak Jitu Itu

Dirinya juga mengaku ikhlas dan memaafkan apa yang dia alami dari peristiwa polisi tembak polisi yang melibatkan Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas miliknya.

"Saya Putri bersama anak-anak. Saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya," ucapnya.

"Saya mohon doa. Biar kami sekeluarga dapat menjalani masa yang sulit ini," kata Putri Candrawathi.

"Dan saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami," ujar Putri Candrawathi.

BACA JUGA:Polri Bantah Ferdy Sambo Tersangka dan Ditahan, Irjen Dedi Beri Penjelasan

Seperti diketahui, peristiwa baku tembak kedua ajudan Ferdy Sambo itu diduga karena berawal dari aksi pelecehan dan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Sabtu (6/8). Dia diduga melakukan pelanggaran prosedur penanganan di lokasi kejadian pembunuhan Brigadir J. 

"Hasil pemeriksaan tim gabungan pengawasan pemeriksaan khusus (wasriksus) terhadap perbuatan Irjen FS (Ferdy Sambo, red) yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana Brigadir J," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Bareskrim Polri, Sabtu. 

BACA JUGA:Susul Bharada E, Ferdy Sambo Ditangkap dan Ditahan? Terlibat Kasus Pembunuhan Brigadir J

Jenderal bintang dua itu mengatakan inspektorat khusus (Itsus) juga memeriksa sepuluh saksi perihal pelanggaran kode etik yang menyeret Irjen Ferdy Sambo.

Hasilnya, kata dia, itsus menemukan adanya ketidakprofesionalan sehingga Ferdy Sambo dianggap melanggar dalam penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP) kematian Brigadir J. 

"Itsus menetapkan bahwa Irjen FS (Ferdy Sambo) diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP," kata Dedi.(ast/jpnn

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com