Sore Ini Tersangka Baru Pembunuh Brigadir J Diumumkan Kapolri, Presiden Jokowi: Usut Tuntas

Sore Ini Tersangka Baru Pembunuh Brigadir J Diumumkan Kapolri, Presiden Jokowi: Usut Tuntas

Kolase foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Listyo Sigit (kanan)--disway.id

BELITONGEKSPRES.CO.ID, JAKARTA - Sore ini, tersangka baru pembunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan diumumkan Kapolri.

Menjelang pengumuman tersangka baru Pembunuh Brigadir J oleh Kapolri, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memberikan pesan tegas.

Presiden Jokowi menegaskan kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas, dan angan ragu-ragu terhadap kasus menyeret Irjen Ferdy Sambo tersebut.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Presiden Jokowi ketika berada di Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

BACA JUGA:Efredi Effendy Ajak Masyarakat Bakar Semangat Nasionalisme, Pasang Bendera Merah Putih di Depan Rumah

BACA JUGA:Brigadir RR Susul Bharada E, Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Nyanyian Banyak yang Terlibat

"Iya sejak awal kan saya sampaikan, usut tuntas, jangan ragu-ragu jangan ada yang ditutup-tutupi," ujar Presiden Jokowi, Selasa 9 Agustus 2022. 

Orang nomor 1 di Indonesia itu menegaskan, kasus Brigadir J jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. 

"Ungkap kebenaran apa adanya. sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Polri harus kita jaga," tegas Jokowi. 

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit dikabarkan akan mengumumkan tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo. 

BACA JUGA:Santunan Kecelakaan Lion Air yang Diselewengkan Petinggi ACT Bertambah, Jadi Rp 107,3 Miliar

Dikabarkan, Kapolri Listyo Sigit akan mengumumkan tersangka baru selain Bharada E dan Brigadir RR di Mabes Polri, Selasa 9 Agustus 2022 sore ini. 

Putri Candrawathi Jalani Assesment Psikologi

Sementara itu, istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjalani assessment psikologis oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Selasa 9 Agustus 2022. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: