Pengacara Bharada E Dianggap Offside, Deolipa Minta Perlindungan Jokowi

Pengacara Bharada E Dianggap Offside, Deolipa Minta Perlindungan Jokowi

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto--

BACA JUGA:Pesona Belitung Beach Festival 2022 Siap Digelar, Akan Dibuka Menparekraf

Padahal, kata Agus Andrianto, pengacara baru Bharada E ini ditunjuk untuk mendampingi Bharada E saat pemeriksaan tim penyidik.

Kata Komjen Agus, tim penyidik bukan hanya memberikan Bharada E pengacara baru, tetapi juga keluarganya didatangkan dari Manado.

Sehingga, lanjut Komjen Agus, semua pengakuan Bharada E bukan karena tim pengacaranya yang baru.

Melainkan, tegas Komjen Agus, Bharada E dapat mengakui semua kebohongannya lantaran ada beberapa desakan yang diberikan tim penyidik.

BACA JUGA:Mahfud MD Bocorkan Motif Ferdy Sambo, Sensitif Hanya Orang Dewasa Boleh Dengar

Selain didatangkan orangtua Bharada E, tim penyidik juga memberikan pencerahan soal hukuman yang kalau ditanggungnya sendirian.

Inilah yang membuat Bharada E akhirnya 'luluh'. Bharada E merasa berdosa dan membuat pengkuan segamblang-gamblangnya. Hingga akhirnya Ferdy Sambolah otak dar pembunuhan Brigadir J.

"Bukan karena pengacara itu dia mengaku, karena apa yang dilakukan penyidik, apa yang dilakukan timsus, menyampaikan kepada dia, kasih orangtuanya didatangkan. Agar ada upaya dia terbuka bahwa ancaman hukumannya cukup berat, jadi jangan ditanggung sendiri. Jadi sehingga secara sadar dia membuat pengakuan," papar Komjen Agus.

BACA JUGA:Ferdy Sambo Tersangka, Terancam Hukuman Mati, Motif Pembunuhan Brigadir J, Ini Kata Kapolri

Karena itu, Kabareskrim Polri menentang perbuatan tim pengacara Bharada E yang baru karena dianggap offside.

"Jadi jangan tiba-tiba orang ditunjuk sebagai pengacara untuk mendampingi pemeriksaan, terus dia ngoceh di luar, seolah-olah ini pekerjaan dia, ini kan, nggak fair (adil)," tegasnya lagi.

Sebelumnya, tim penyidik yang digawangi oleh Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J.

BACA JUGA:Marsidi Satar Usulkan Pemerintah Prioritaskan Guru Honorer SMA dan SMK Jadi PPPK

"Kami juga menemukan penyesuaian terhadap saksi-saksi yang berada di TKP dan saksi-saksi lain," ujar Kapolri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id