Pengacara Bharada E Dianggap Offside, Deolipa Minta Perlindungan Jokowi

Pengacara Bharada E Dianggap Offside, Deolipa Minta Perlindungan Jokowi

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto--

"Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak di rumah dinas," sambung Kapolri.

"Irsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah penembakan terhadap saudara J," sambungnya.

"Saudara RE telah mendapatkan perintah dari saudara FS (Ferdy Sambo)," lanjut Kapolri.

"Timsus telah menetapkan FS sebagai tersangka," tukas Kapolri Jenderal Sigit.

BACA JUGA:Santunan Kecelakaan Lion Air yang Diselewengkan Petinggi ACT Bertambah, Jadi Rp 107,3 Miliar

Sementara itu, Kabareskrim Polri menerangkan, Ferdy Sambo bersama anak buahnya, Bharada E, Bripka RR, dan tersangka berinisial KM, dijatuhi Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap empat tersangka, menurut perannya masing-masing, penyidik mengeluarkan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukaman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun," jelas Komjen Agus.

Minta Perlindungan Presiden Jokowi

Pengacara Bharada E atau Richard Eliezer, Deolipa Yumara mengaku mendapat ancaman. Ia pun meminta perlindungan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pengacara Bharada E yang ditunjuk oleh Bareskrim Polri, Deolipa Yumara mengatakan ancaman itu saat dia datang ke Bareskrim.

"Kita juga waktu ke Bareskrim juga diancam-ancam. Perkara besar sama aja ada yang ancam," jelas Deolipa Yumara.

BACA JUGA:Museum Maritim Belitung Bakal Dikunjungi Delegasi G20, Ajang Promosi Wisata Bahari

Dia mengatakan, perkara ini hal biasa bagi dirinya. "Orang kan, ada yang suka ada yang nggak suka," jelasnya.

"Ada kenal ada nggak kenal. Ada cinta ada benci. Kalau kami, kan, tetap mencintai semuanya," imbuh Deolipa Yumara.

Deolipa Yumara lantas menyebut bahwa dia sudah mengetahui siapa sosok pengancam dirinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id