Penjabat Gubernur Babel Gerah Ditanya Satgas Tambang Ilegal, Ingat Tragedi Tambang Sijuk

Penjabat Gubernur Babel Gerah Ditanya Satgas Tambang Ilegal, Ingat Tragedi Tambang Sijuk

Penjabat Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin (kiri) dan Ketua Komisi DPRD Babel Adet Mastur (kanan)-Kolase/ist-

BELITONGEKSPRES.CO.ID - Penjabat Gubernur Bangka Belitung (Babel), Ridwan Djamaluddin tampak gerah ketika ditanya soal kinerja Satgas Tambang Ilegal.

Apalagi polemik pengangkatan bos timah sebagai Ketua Satgas Tambang Ilegal oleh Penjabat Gubernur Babel hingga kini masih bergulir. Sebab kinerja dan struktur Satgas juga belum jelas.

Kabar terbaru Satgas yang kini dinamakan Tim Pencegahan Penertiban Pengendalian Pemulihan Tambang Ilegal (TP4TI) dikabarkan akan ditinggalkan ketuanya, Thamron alias Aon.

Aon sebelum ditunjuk menjadi Ketua Satgas Tambang Ilegal oleh Penjabat Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin berdasarkan kesepakatan dalam rakor pada Juni 2022 lalu.

BACA JUGA:Susul Ferdy Sambo, Putri Chandrawati Resmi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Tapi...

BACA JUGA:Tujuh Seri Pecahan Uang Kertas Baru 2022, Resmi Diluncurkan Bank Indonesia

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Babel Adet Mastur ikut menanggapi mundurnya Aon sebagai Ketua Satgas. Adet Mastur tampaknya sudah memperkirakan hal tersebut bakal terjadi.

Seperti yang pernah diutarakan Politisi PDI Perjuangan Adet Mastur, tak ada dasar hukum bagi pihak swasta untuk mengkomandoi Satgas ini.

"Swasta itu tidak punya dasar hukum yang mesti dilakukan terhadap penegakan tata kelola pertambangan di Babel. Kewenangannya apa? Jadi wajar jika Aon mundur, karena hal itu bukan tugas mereka. Saya rasa wajar," kata Adet Kamis (18/8).

Ia memang mendukung keinginan sang Dirjen Minerba untuk membenahi pertambangan di Babel. Namun  kata Adet, DPRD tetap kritis terhadap kebijakan ini, terutama pada pengurus inti TP4TI. 

BACA JUGA:Presiden Jokowi Sorot Tingginya Inflasi Babel, Begini Respon Penjabat Gubernur

BACA JUGA:Diresmikan Bupati, Baznas Belitung Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Mala

"Maksudnya kita, serahkan (tugas satgas) ke para penegak hukum atau eksekutif," sebutnya.

Oleh karena itu, dalam waktu dekat, lanjut Adet, Komisi III berencana akan menyuarakan aspirasi kepada pimpinan DPRD Babel untuk memanggil Pj Gubernur dalam pertemuan rapat khusus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: babelpos.id