Nasib Baik 11 Bos Timah, Saat Isu Nasional Sikat Habis Praktek Judi, Hanya Dituntut 2 Bulan

Nasib Baik 11 Bos Timah, Saat Isu Nasional Sikat Habis Praktek Judi, Hanya Dituntut 2 Bulan

11 bos timah menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Koba, Rabu (11/8) kemarin-Ist-

Dimana para terdakwa saat itu digrebek oleh petugas Ditserse Polda Bangka Belitung sedang melakukan permainan judi  jenis Mahyong dan kartu remi di sebuah pondok yang biasa disebut Pondok Pojam (Pohon Jambu).

Barang bukti yang disita saat itu di antaranya berupa 1  buah kantong kain warna hijau yang berisikan 108  buah batu mahyong dengan warna biru putih, 3  buah laci warna cokelat berbentuk persegi dengan ukuran 20 cm x 20 cm, 1 buah Dadu Cina beserta dudukannya, 2 buah dadu angka dan uang tunai   dengan total sebesar Rp.6.188.000. (eza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: babelpos.id