Tiga Pekerja Karaoke Sari Laut Jadi Tersangka, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Tiga Pekerja Karaoke Sari Laut Jadi Tersangka, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pihak keluarga Rolan Pramudya saat ingin melihat jasad korban sebelum dilakukan autopsi di RSUD dr H Marsidi Judono Belitung, Minggu (4/9)--

"Pastinya kami kaget setelah mengetahui hal itu, karena setahu saya dia tidak pernah ke tempat karaoke," jelasnya.

Supriyanto tidak mengetahui secara pasti penyebab anaknya dikeroyok hingga tewas. Yang dia tahu, sebelum meninggal dunia, korban menuju THM SL bersama rekannya bernama Naldi dan Geri.

Atas kasus pengeroyokan yang berujung merenggut nyawa anaknya tersebut, Supriyanto meminta pihak kepolisian menindak tegas dan mengusut tuntas para pelaku yang terlibat.

"Kami meminta keadilan ditegakkan seadil-adilnya. Dalam hal ini, kami juga rela korban dilakukan autopsi untuk mengetahui secara pasti penyebab utama kematian Rolan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: