Kasus Pengeroyokan di Air Merbau, Feri Kancil Tersangka, Dua Rekannya Masih Diperiksa

Kasus Pengeroyokan di Air Merbau, Feri Kancil Tersangka, Dua Rekannya Masih Diperiksa

Feri Kancil menjadi kasus Pengeroyokan di kontarakan Desa Air Merbau-Ist-

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Selain di Tempat Hiburan Malam (THM) Karaoke Sari Laut (SL), kasus pengeroyokan juga terjadi di rumah kontrakan Jalan Bhineka 1 Desa Air Merbau, Tanjungpandan Belitung. Korbannya Rudi (35).

Atas kasus pengeroyokan tersebut, Ferry alias Feri Kancil (24) dan dua rekannya Jodie dan Parsal ditangkap Jajaran Satreskrim Polres Belitung.

Namun saat ini, hanya Feri Kancil yang baru ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap pria bernama Rudi (35). Sedangkan Jodie dan Parsal masih dilakukan pemeriksaan.

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Belitung Ipda Belly Pinem mengatakan, Feri Kancil diamankan setelah aparat kepolisian mendapatkan dari istri korban Rudi bernama Ratna Dewi alias Dewi (26). Feri diamankan di kawasan Desa Air Ketekok.

BACA JUGA:Air Merbau Dicanangkan Menjadi Desa Bersinar

BACA JUGA:Ribuan Personil Gabungan TNI Polri Amankan G20 Belitung

Ipda Belly Pinem menjelaskan, peristiwa pengeroyokan terhadap Rudi terjadi pada Minggu (4/9) dini hari lalu. Kasus ini berawal saat pelapor berada di kontrakan korban Rudi di Jalan Bhineka 1 Desa Air Merbau. 

Tersangka Feri Kancil datang ke kontrakan itu bersama rekan-rekannya. Lantas, Feri menanyakan kepada Dewi tentang handphone miliknya. Ketika ditanya tentang handphone itu, Dewi menjawab tidak tahu. 

"Lalu kemudian teman dari tersangka juga menanyakan hp itu ke Dewi. Dewi tetap bilang tidak tahu," kata Ipda Belly Pinem kepada wartawan Selasa (6/9) kemarin.

BACA JUGA:Delegasi DMM G20 Belitung Mulai Berdatangan, Bappenas Gelar 2 Side Event

Tidak puas dengan apa yang diungkapkan Dewi, secara tiba-tiba Feri dan kawannya memukul korban Rudi yang sedang berada di kontrakan. Di kontrakan itu Rudi dipukul dengan bambu dan batu yang dipersiapkan tersangka.

Melihat korban dikeroyok, Dewi langsung keluar dan meminta pertolongan kepada pemilik kontrakan. Pada saat pemilik kontrakan keluar, Feri Kancil dan kawan-kawannya langsung kabur melarikan diri.

Akibat peristiwa pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka robek di kepala belakang. Lalu luka di bagian tangan kanan dan kiri, serta mengalami luka memar di tangan sebagai sebelah kiri.

"Setelah mengalami peristiwa tersebut, Dewi melaporkan ke Polres Belitung. Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisan langsung melakukan pencarian terhadap pelaku," ungkap Ipda Belly Pinem.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: