Fezzi Uktolseja Segera Tindaklanjuti Hasil Pertemuan dengan LSM dan Penambang, Terkait WPR
Ketua DPRD Beltim Fezzi Uktolseja berjanji segera menindaklanjuti hasil pertemuan dengan sejumlah pegiat LSM dan masyarakat penambang--
BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - Ketua DPRD Beltim Fezzi Uktolseja berjanji segera menindaklanjuti hasil pertemuan dengan sejumlah pegiat LSM dan perwakilan masyarakat penambang.
Dalam pertemuan di DPRD, pegiat LSM dan masyarakat penambang mempertanyakan status pengajuan dan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) oleh Bupati Beltim.
Sebab, lambannya penetapan WPR membuat masyarakat penambang sulit beraktivitas karena lokasi tambang semakin sulit dan cenderung ilegal.
"Ini kewajiban kami dari DPRD menampung aspirasi terkait masalah pertimahan (tambang), tentunya WPR dan harga jual. WPR ini kan sudah beberapa kali disampaikan Bupati akan segera mengeluarkan WPR tapi sampai sekarang belum. Sedangkan edaran Minerba, bahwa menambang harus di tempat yang berizin. Kasihan masyarakat kita," ujar Fezzi seusai pertemuan, Selasa (6/9).
BACA JUGA:Tagih Janji, Penambang Bersama LSM Minta DPRD Beltim Gelar RDP, Sampaikan Sejumlah Tuntutan
Dikatakan Fezzi, sektor tambang masih memiliki pengaruh besar sebagai penggerak ekonomi masyarakat Belitung Timur. Ia mencontohkan, dampak jatuhnya harga jual bijih timah membuat masyarakat semakin kesulitan secara ekonomi.
"Harga juga harus kita pelajari. Intinya agar ada harga yang layak. Jangan harga dunia naik, kita turun. Tentu tidak bagus. Dalam waktu dekat akan kami koordinasikan terlebih dahulu," ucap politisi PDI Perjuangan Beltim itu.
Sementara itu, Koordinator Wakasbangda Beltim Rudi Juniwira mengungkapkan kehadiran para pegiat LSM mendampingi penambang ke DPRD Beltim bertujuan memfasilitasi keinginan masyarakat. Setidaknya, keinginan masyarakat penambang untuk menyampaikan aspirasi dapat didengar dan mendapatkan jalan keluar.
BACA JUGA:Diskominfo Berharap Penyebarluasan Informasi Publik Melalui RAPI Beltim
Menurut Rudi, ada beberapa poin penting yang menjadi alasan masyarakat penambang meminta DPRD membantu mereka. Pertama terkait WPR yang selama ini telah dijanjikan Bupati Beltim pasca upaya penegakan hukum oleh Tim Gakkum Kementerian LH beberapa bulan lalu.
Saat itu, dalam beberapa kali pertemuan, Bupati Beltim selalu mengatakan WPR sebagai solusi bagi penambang. "Sampai saat ini belum atau tidak satu hektar pun WPR yang ditetapkan. Padahal penambang mengharapkan itu agar bekerja dan menambang dengan aman legal," tegas Rudi.
Rudi juga menyampaikan keluhan penambang kesulitan menambang di lokasi PT Timah yang selama ini dianggap aman tetapi tanpa diberi wilayah berpotensi untuk ditambang.
BACA JUGA:Kasus Pengeroyokan di Air Merbau, Feri Kancil Tersangka, Dua Rekannya Masih Diperiksa
"Banyak keluhan penambang bahwa ketika penambang mau menambang di lokasi PT Timah susah. Dalam artian tidak adanya transparansi lokasi yang potensial untuk ditambang masyarakat. Kami minta DPRD wajib mengundang PT Timah," sebutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: