Kondisi Timah Rakyat Babel Makin Berat, Ada Larangan Ekspor dengan Dalih Hilirisasi

Kondisi Timah Rakyat Babel Makin Berat, Ada Larangan Ekspor dengan Dalih Hilirisasi

Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin (kanan) dan Ketua AITI Ismiryadi alias Dodot (kiri)-Ist-

BELITONGEKSPRES.CO.ID, PANGKALPINANG -  Nasib timah rakyat makin berat, apalagi kondisi inflasi di Provinsi Bangka Belitung (Babel) yang lagi tinggi menempati peringkat ke-5.

Sampai saat ini rakyat penambang di Provinsi Babel juga belum bisa bergerak karena belum adanya regulasi untuk legalitas menambang.

Demikian dengan smelter harus hati-hati soal asal barang, kondisi berikutnya, akan ada larangan ekspor dari Presiden RI Joko Widodo dengan dalih untuk hilirisasi.

Ketua Asosiasi Industri Timah Indonesia (AITI) Babel, Ismiryadi alias Dodot mengatakan, terkait soal larangan ekspor untuk hilirisasi, sebenarnya produk timah dari Babel sudah produk hilir.  

BACA JUGA:Sejumlah Perwira Polres Belitung Berganti, Antonius Sinaga Kasi Humas, Iptu Riris Kasatlantas

"Timah yang diekspor bukan dalam bentuk pasir timah, tapi sudah tin (ingot),'' kata Dodot kepada Babel Pos, Selasa (13/9) kemarin.

Menurut Dodot, pasir timah sudah tidak pernah lagi menjadi produk eksport sesuasi dengan UU Minerba. Yang dieksport adalah hasil pengolahan dari bahan baku menjadi balok timah (proses Industri).  

Hal ini tidak ada aturan dalam UU Minerba. Yang artinya ini sudah termasuk hilirisasi tahapan awal.  Dan Dodot mengingatkan dalam tahapan ini saja sudah banyak menyerap tenaga kerja. 

BACA JUGA:Kejurda Gulat Senior Babel Digelar di Belitung Oktober Mendatang

"Selanjutnya mau kita olah untuk jadi produk lainnya adalah hilirisasi tahapan berikutnya itu tentu sesuai dengan permintaan pasar sebagai kelanjutan hilirasi tahap awal tadi,'' jelas Dodot.

Hanya saja lanjut Dodot, perlu disiapkan infrastruktur pendukung baik dalam bentuk peraturan yang akan diberlakukan di semua sektor, mulai dari pertambangan, perindustrian, Perdagangan, Keuangan (Bea cukai/perpajakan) dan seterusnya.

''Semua itu diharapkan satu arah.  Karena terlalu sering terjadi dalam sesuatu kebijakan yang ada selalu terlihat ego sektoral masing Departemen.  Sehingga apa yang terjadi di lapangannya sangatlah menghambat atau merugikan dunia usaha dan  investasi,'' ujar mantan Ketua DPRD Babel itu lagi.

BACA JUGA:Tour of Kemala Belitong 2022 Digelar Pekan Ini, Diikuti Peserta Luar Negeri

Secara jujur Dodot menyatakan, selaku putra daerah, tentu adalah keinginan besar pihaknya yang sudah lama bergerak dalam pertimahan, semua produk hilirisasi selanjutnya harus dilaksanakan di Bangka Belitung dan jangan justru beralih ke daerah lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: