Pengerit Solar Subsidi Tangkapan Polda Babel Divonis Ringan, JPU Belitung Pikir-pikir

Pengerit Solar Subsidi Tangkapan Polda Babel Divonis Ringan, JPU Belitung Pikir-pikir

(Kanan) Sonny Charlie, terdakwa pengerit BBM bersubsidi tangkapan Polda Babel, yang divonis 6 bulan penjara dan denda Rp 2 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungpandan, Kamis (15/12).-Ist-

BACA JUGA:Nama dan Foto Wabup Belitung Dicatut OTD untuk Modus Penipuan, Kirim Pesan WhatsApp

Kemudian, sejumlah barang bukti seperti solar dan sejumlah kendaraan dirampas untuk negara. Namun putusan hakim, lebih meringankan terdakwa. "Oleh karena itu, kami memilih pikir -pikir," kata Michael.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: