Motor PCX dan Mio Warga Tanjungpandan Dibakar Tetangga Sendiri, Ini Motif Pelaku

Motor PCX dan Mio Warga Tanjungpandan Dibakar Tetangga Sendiri, Ini Motif Pelaku

Iwan Rozani alias Awan (45) pelaku pembakar dua sepeda motor Basroni diamankan di Polsek Tanjungpandan, Selasa (27/12) siang--

Bripka Dedi menjelaskan, saat itu pemilik motor Basroni sedang tidur. Lalu, korban terbangun lantaran mendengar bunyi yang ditimbulkan oleh kaca jendela rumahnya.

Mendengar suara itu, dia langsung terbangun. Lalu Basroni memeriksa ke sumber suara tersebut. Saat keluar rumah, dia melihat dua sepeda motor miliknya yang terparkir terbakar.

Setelah melihat motornya terbakar, dia meminta bantuan kepada masyarakat sekitar untuk memadam motor miliknya. Warga sekitar yang melihat hal itu, langsung berusaha memadamkan api.

BACA JUGA:Hari Jadi Desa Simpang Tiga, Bupati Beltim Dorong Implementasi 'Yuk ke Ume' untuk Antisipasi Inflasi

BACA JUGA:Membunuh Ibu Kandung dengan Keji, Jamal Mirdad Divonis 18 Tahun Penjara

"Setelah itu, masyarakat menginformasikan peristiwa kebakaran motor Basroni Polsek Tanjungpandan," jelas Bripka Dedi.

Usai mendapatkan informasi tersebut, Jajaran Unit Reskrim Polsek Tanjungpandan mendatangi lokasi. Yakni untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: