Menkopolhukam Bongkar Isu Pergerakan Jenderal Pesan Vonis Ringan Ferdy Sambo

Menkopolhukam Bongkar Isu Pergerakan Jenderal Pesan Vonis Ringan Ferdy Sambo

Menkopolhukam Mahfud MD bongkar isu pergerakan sosok jenderal pesan vonis ringan Ferdy Sambo--Disway.id

Sedangkan Richard Elizer dituntut 12 tahun penjara dengan dakwaan sebagai eksekutor pembunuhan Brigadir J. 

Ferdy Sambo mendengarkan pembacaan tuntutan oleh jaksa di PN Jakarta Selatan, 17 Januari 2023.-Tangkapan Layar YouTube PN Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Update Kasus Net89, Polri Segera Limpahkan Berkas 8 Tersangka, 1 Meninggal Kecelakaan

BACA JUGA:Polda Babel Pecat Dua Oknum Polisi LGBT

Terkait pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD ihwal ada pergerakan sosok jenderal yang diduga memesan vonis Ferdy Sambo, direspon Kuasa Hukum Sambo, Arman Hanis.

Arman Hanis menegaskan, kliennya hanya fokus terhadap perkara yang dihadapinya saat ini. Yaitu dakwaan pembunuhan berencana Brigadir J dan perkara obstruction of justice penyidikan pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

"Klien saya saat ini hanya fokus terhadap perkara yang dihadapinya. Tidak akan menanggapi hal yang tidak diketahuinya," kata Arman saat dihubungi wartawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: