Setitik Harapan Ferdy Sambo Bela Diri, Mencurahkan Segala Rasa di Sidang Pledoi

Setitik Harapan Ferdy Sambo Bela Diri, Mencurahkan Segala Rasa di Sidang Pledoi

Terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi di pengadilan Negeri Jakarta Selatan-(Ricardo/JPNN)-

Di saat itu pula, Ferdy Sambo meminta kesediaan Bripka Ricky Rizal melindunginya bila Brigadir J melawan. Ferdy Sambo juga sempat meminta kesediaan Bripka Ricky untuk menembak Brigadir J.

BACA JUGA:Dukungan Melebihi Syarat Minimal, Toto Optimis Tellie Gozelie Jadi Calon DPD RI

BACA JUGA:Vina Cristyn Ferani Open House, Rayakan Imlek 2023 Dengan Keberagaman

"Siap menembak? Ricky Rizal lantas menjawab tidak siap mental," kata Ferdy menirukan percakapan saat itu.

Ferdy Sambo lantas meminta Ricky Rizal untuk memanggil Richard Eliezer untuk menemuinya.

"Dengan pertanyaan yang sama, Richard Eliezer menyampaikan kesediaannya untuk mem-back up saya pada saat melakukan konfirmasi kepada Yosua," tutur Ferdy Sambo.

Dalam perkara ini, JPU memohon kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Ferdy Sambo.

Bharada Richard Elziezer yang merupakan terdakwa yang berstatus justice collaborator dituntut 12 tahun penjara.

BACA JUGA:Remaja dan Ilusi 'Keren' Merokok

BACA JUGA:APDESI Belitung Ikut Dukung Usulan Periode Jabatan Kades Menjadi 9 Tahun, Ini Alasannya

Bharada Richard sendiri disebut JPU hanya menjalankan perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jaksel pada 8 Juli 2022.

Adapun terdakwa Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal masing-masing dituntut delapan tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di disway.id dengan judul: Isi Pledoi Ferdy Sambo, Semua Disebut, Mulai Isu Penyiksaan, Bunker Sambo, Bandar Narkoba Judi, LGBT Hingga Nikah Siri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: