Sidang Korupsi Masjid Asrama Haji Kemenag Babel Makin Memanas

Sidang Korupsi Masjid Asrama Haji Kemenag Babel Makin Memanas

Terdakwa korupsi masjid asrama haji Kemenag Babel, Denny Sandra--

Irwan tak buntu akal, dia langsung mengejar dengan bertanya kenapa tidak mencari tahu. Semestinya ada riset dengan tim teknis. Apalagi kewenangan PPK itu sangat luas. Akhirnya Denny akui kalau kolam itu adalah bekas tambang.

Terkait dengan fondasi yang bermasalah (miring.red) Denny mengelak dipersalahkan. Dia melempar itu sebagai tanggung jawab dari konsultan perencana. 

Denny juga mengungkapkan kalau di titik pemasangan fondasi proyek konsultan tidak melakukan riset tanah atau sondir.

BACA JUGA:Penanganan Tipikor DPRD Babel 'Dikebut', 3 Tersangka Siap Dilimpahkan ke Pengadilan

Sondir itu dilakukan saat awal pemasangan tiang diperoleh masalah. Dimana saat akan memulai pekerjaan terjadi genangan air. Sehingga pihak kontraktor meminta agar dipindahkan titik lokasi –jangan dibangun di air. Namun faktanya tetap saja dibangun di kolam bekas tambang itu. 

Dari keterangan Denny pembangunan tetap dipilih di lokasi awal (kolam.red) tak terlepas dari saran konsultan perencana Lasidi Pribadi. Lasidi saat itu meyakinkan pihak PPK pembangunan tetap di titik awal hanya saja tambah pelebaran fondasi.

“Konsultan perencana bilang tak perlu pindah lokasi. Tapi cukup tambah pelebaran pondasi saja. tim teknis juga setuju,” sebut Denny.

Denny juga akui kalau ternyata fondasi dibangun tidak sesuai hasil sondir. Dimana hanya sebatas pada kedalaman 5 meter saja. Padahal dari hasil sondir ideal kedalaman fondasi sedalam 16 meter.

“Kita ikuti petunjuk konsultan perencana itu. Akhirnya tim teknis juga sepakat tapi hanya sebatas ucapan tanpa surat,” ungkapnya.

Pernyataan Denny itu berbuah cecaran Irwan Munir. Tiba-tiba saudara setujui (konsultan perencana itu.red). Makanya akhirnya jadi miring konstruksinya. 

Irwan menasehati Denny selaku PPK yang miliki kewenangan luas agar waktu itu mempertanyakan kepada Lasidi dampak dan akibat penggalian fondasi dangkal itu. Saudara patut mempertanyakan akibatnya kepada konsultan, apa akibatnya jangka panjang.

BACA JUGA:TPP ASN Kabupaten Beltim Belum Juga Cair, Jafri Telusuri ke Dirjen Keuda

“Kan akibatnya fondasinya miring,” tukas Irwan yang dianggukan tanda benar oleh Denny.

Dalam kesaksian Denny kemarin juga terungkap kalau sondir bukan dilakukan oleh pihak konsultan perencana melainkan justeru dari kontraktor. 

Ungkap Denny kalau kontraktor sendiri yang berinisiatif melakukan sondir itu. Begitu juga biaya sondir ditanggung sendiri oleh kontraktor. Padahal sondir harus dilakukan di awal proyek sebagai tanggung jawab dari konsultan perencana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: