Zulfani 'Ikal' Pemeran Laskar Pelangi Jadi Tersangka, Berawal Dari Ide Istri Tawarkan Open BO Tipu-Tipu
Zulfani Pasa, pemeran Ikal Film Laskar Pelangi yang resmi ditetapkan oleh Reskrim Polsek Gantung-Ist-
Sesampai di penginapan, Zulfani Pasa langsung beristirahat sedangkan Amelia Putri dan rekannya berinisiatif keluar penginapan untuk membeli minuman dan rokok. Apes bagi mereka, karena merasa ada yang mengejar justru menyerempet pengendara sepeda motor.
Lagi-lagi karena takut, mereka putar arah kembali dan kabur. Saat melintas di depan Pos Pengamanan Operasi Ketupat Menumbing di pasar Gantung, personil jaga mengenali mobil mereka dan segera menghubungi Kanit Res Polsek Gantung untuk melakukan pengejaran.
Pengejaran akhirnya berhasil dengan menghentikan kendaraan di Dusun Langkang. Namun karena panik, pengemudi mobil menabrak kendaraan anggota polisi sehingga menyebabkan bagian kanan depan mobil ringsek.
Kemudian, anggota meminta seluruh penumpang mobil turun dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, anggota menemukan senjata tajam jenis pedang samurai yang sempat digunakan Zulfani Pasa untuk menakuti korban.
Selanjutnya, pengemudi dan penumpang mobil Ertiga dibawa ke Polsek Gantung sekaligus menjemput Zulfani Pasa di penginapan.
Ditemui Belitong Ekspres pada Senin (1/5) malam, Kanit Res Polsek Gantung Ipda Sandi Iriawan seizin Kapolsek Gantung membenarkan perihal diamankannya pemain film Laskar Pelangi tersebut.
BACA JUGA:Komentar Ancaman 'Halalkan Darah Muhammadiyah' Berujung Penahanan Andi Pangerang Hasanuddin
BACA JUGA:Buruan! Ada Lowongan Kerja Rekrutmen Bersama BUMN 2023, Seleksi Mulai 5 Mei
"Saat ini sudah kita amankan dan dimintai keterangan (BAP). Terdapat 2 orang (tersangka) yang kita amankan di Polsek Gantung yaitu Zulfani Pasa dan Aldi (pemilik pedang samurai). Sementara 2 orang lainnya hanya sebagai saksi karena pada saat kejadian mereka pasif," jelas Ipda Sandi.
Ipda Sandi menambahkan, untuk kasus penipuan Open BO dengan pelaku Amelia Putri ditangani Satreskrim Polres Beltim. Sehingga yang bersangkutan menjalani pemeriksaan dan di tahan di Polres Beltim.
"Untuk kasus penipuan Open BO kasusnya di tangani Satreskrim Polres Beltim karena beda lokus. Tapi untuk kepemilikan senjata tajam dan tabrak lari di Polsek Gantung," kata Ipda Sandi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: