Mantan Ketua DPRD Babel Beri Kesaksian Sidang Tipikor Tunjangan Transportasi, Pilih Mobil atau Duit?

Mantan Ketua DPRD Babel Beri Kesaksian Sidang Tipikor Tunjangan Transportasi, Pilih Mobil atau Duit?

Mantan Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Didit Srigusjaya--

b. Amri Cahyadi kurang lebih sebesar Rp 532.899.370. 

c. Saksi Dedy Yulianto kurang lebih sebesar Rp353.999.265. 

Para terdakwa dijerat pidana pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: