5 Pinjol Cepat Cair dan Aman 2023, 5 Menit Dana Masuk Rekening
Ilustrasi: 5 Pinjol Cepat Cair dan Aman 2023--shutterstock
BACA JUGA:5 Pinjol Resmi yang Tidak Memiliki DC, Jangan Takut Didatangi Akibat Gagal Bayar
BACA JUGA:5 Aplikasi Pinjaman Online Terpercaya Resmi OJK 2023 dengan Suku Bunga Rendah
Proses pengajuan pinjaman juga sangat mudah, dengan mengunduh aplikasi Pinjam Yuk dari Google Play Store dan mengisi data diri.
Kamu hanya perlu mengunggah foto KTP serta melakukan selfie untuk verifikasi. Jika disetujui, dana akan langsung masuk ke rekening Kamu dalam waktu 15 menit.
Kelebihan:
- Proses verifikasi cepat dan mudah
- Suku bunga rendah, mulai dari 0,05% per hari
- Tidak ada biaya layanan atau denda keterlambatan
- Pembayaran dapat dilakukan melalui minimarket
- Bonus poin bagi pelanggan yang membayar tepat waktu
Kekurangan:
- Memerlukan akun bank untuk pencairan dana
- Akses kamera diperlukan untuk verifikasi
- Persyaratan usia minimal 21 tahun
4. Rupiah Cepat
Layanan Pinjol Rupiah Cepat menawarkan pinjaman online langsung cair, mulai dari Rp 800.000 hingga Rp 4 juta, dengan tenor pinjaman 91-120 hari.
BACA JUGA:Ujung Bulan Jangan Cemas, Begini Cara Ajukan Pinjaman Online BRI Angsuran Rp 100 ribuan
BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di BCA, Pahami Syarat Pengajuan Pinjaman Online dan Offline, Limit KTA Mulai 5 Juta
Pengajuan pinjaman dapat dilakukan dengan mengunduh aplikasi Rupiah Cepat dari Google Play Store dan mengisi data diri.
Kamu hanya perlu unggah foto KTP, slip gaji, dan NPWP untuk proses verifikasi. Jika disetujui, dana akan langsung masuk ke rekening Kamu dalam waktu 10 menit.
Kelebihan:
- Proses verifikasi cepat dan mudah
- Suku bunga rendah, mulai dari 0,07% per hari
- Tidak ada biaya administrasi atau asuransi
- Pembayaran melalui e-wallet
- Cashback bagi pelanggan yang membayar tepat waktu
Kekurangan:
- Memerlukan akun bank untuk pencairan dana
- Dokumen tambahan seperti slip gaji dan NPWP diperlukan
- Persyaratan pendapatan minimal Rp 3 juta per bulan
5. Tunaiku
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: