Hormati dan Patuhi Aturan, TikTok Shop Umumkan Resmi Tutup Pada 4 Oktober 2023

Hormati dan Patuhi Aturan, TikTok Shop Umumkan Resmi Tutup Pada 4 Oktober 2023

TikTok Indonesia resmi mengumumkan menutup layanan TikTok Shop mulai Rabu, 4 Oktober 2023 pada pukul 17.00 WIB-Grafis/BE-

Demikian hal itu ditegaskan oleh Mendag Zulkifli Hasan dalam konferensi pers di Kantor Kemendag, Jakarta, pada Rabu (27/9/2023).

“Social commerce (TikTok) dilarang memfasilitasi transaksi pembayaran pada sistem elektroniknya dan hanya boleh melakukan penawaran/promosi barang dan jasa,” tegasnya.

BACA JUGA:Rekomendasi 7 Aplikasi Penghasil Uang Cair ke Saldo DANA, Semua Layak Dicoba

BACA JUGA:Begini Cara Cek Barang Hilang atau Rusak Lazada yang Sudah Dibayar

Menurut Mendag, peraturan itu diterbitkan guna menjawab berbagai praktik tidak sehat dalam perdagangan melalui sistem elektronik yang merugikan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Atas hal tersebut, Pemerintah Indonesia berkomitmen membangun ekosistem niaga elektronik (e-commerce) yang adil, sehat, dan bermanfaat.

Zulkifli menambahkan, Permendag ini merupakan revisi dari Permendag 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Adapun revisi dilatarbelakangi peredaran barang di platform PMSE masih banyak belum memenuhi standar, baik Standar Nasional Indonesia (SNI) maupun standar lainnya. 

BACA JUGA:Cara Ajukan Kredit BRI Proses Cepat Sehari Selesai, Tak Perlu Repot Datangi Kantor Cabang

BACA JUGA:Kesempatan Buat Kamu, 5 Cara Dapatkan Uang dari LAZADA, Salah Satunya Hasilkan Saldo DANA 750 Ribu

Selain itu, juga karena terdapat indikasi praktik perdagangan tidak sehat yang dilakukan pelaku usaha dari luar negeri.

"Pelaku usaha ini disinyalir melakukan kegiatan penjualan barang dengan harga yang sangat murah untuk menguasai pasar di Indonesia," tandas Mendag Zulkifli Hasan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: