Menteri Nadiem Sebut Pandemi Terbesar Bukanlah Covid-19, Peneliti Beberkan Langkah Pencegahan

Menteri Nadiem Sebut Pandemi Terbesar Bukanlah Covid-19, Peneliti Beberkan Langkah Pencegahan

Menteri Nadiem Sebut Pandemi Terbesar Bukanlah Covid-19-Ist-

BELITONGEKSPRES.CO.ID - Mendikbudristek RI Nadiem Makarim menyebut korban pandemi yang terbesar bukanlah Covid-19 melainkan pandemi kekerasan di satuan pendidikan.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Nadiem pada saat peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-25 terkait Permendikbudristek Nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, Agustus lalu.

Peraturan itu disebut Menteri Nadiem untuk tegas menangani dan mencegah terjadinya kekerasan seksual, perundungan serta diskriminasi dan intoleransi di lingkungan satuan pendidikan.

Hasil Survei Asesmen Nasional (AN) tahun 2022, menyatakan kekerasan seksual berpotensi terjadi sebanyak 34,51 persen peserta didik. Potensi kekerasan fisik 26,9 persen, perundungan 36,31 persen.

BACA JUGA:Ternyata Begini Lho Caranya, Tips Bayar Utang Bank Tanpa Uang?

BACA JUGA:El Nino Sebabkan Produksi Pangan Menurun, Ini Solusinya

Meski angka persentase masih disebut potensi tetapi telah dikuatkan oleh hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja tahun 2021 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

"Yakni 20 persen anak laki-laki dan 25,4 persen anak perempuan usia 13 sampai dengan 17 tahun mengaku pernah mengalami satu jenis kekerasan atau lebih dalam 12 bulan terakhir," sebut Menteri Nadiem baru-baru ini.

Menyoal itu, Peneliti Senior Institute for Strategic and Development Studies (SISDS) M Aminudin dalam tulisan yang dimuat AntaraNews.com menyebut Permendikbudristek nomor 46 tahun 2023 punya arti penting untuk mencegah terjadinya kekerasan di sekolah dari segi legal formalistik.

Namun tidak cukup hanya itu, upaya yang lebih komprehensif, tidak parsial dan melibatkan semua pihak yang terkait perlu dilakukan. Di antaranya pelibatan pakar psikologi massa dan remaja, pakar komunikasi massa, pakar sosiologi, pihak kepolisian.

Para guru terutama BP, orang tua, keluarga murid, lembaga riset, aktivis perdamaian dan stakeholder lain juga perlu terlibat. Aminudin membeberkan beberapa langkah yang perlu diambil para pihak dalam mengatasi kekerasan di lingkungan sekolah.

BACA JUGA:Kunci Lulus CAT CASN 2023, Gunakan Pensil Jenis Ini

BACA JUGA:Sektor Perkebunan Penyumbang Kasus Kecelakaan Kerja Tertinggi Tahun 2023

1. Pencegahan konflik dilakukan dengan memelihara kondisi damai dalam lingkungan pendidikan, melakukan riset mendalam tentang berbagai kasus yang menjadi pemicu kekerasan dan atau konflik dunia pendidikan dan merumuskan rekomendasi resolusi konflik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: