Modal KTP Langsung Cair, Kamu Bisa Gadai dan Bisa Miliki Emas Antam di BSI, Begini Caranya

Modal KTP Langsung Cair, Kamu Bisa Gadai dan Bisa Miliki Emas Antam di BSI, Begini Caranya

Program Cicil Emas BSI--

BELITONGEKSPRES.CO.ID - Kabar gembira bagi nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) yang sedang membutuhkan dana cepat tanpa ribet aman dan biaya ringan.

Caranya, yaitu melalui program gadai emas BSI berupa produk pinjaman angunan berupa emas untuk mendapatkan uang tunai.

Produk gadai emas BSI merupakan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat, namun perhiasan kesayangannya tidak hilang karena suatu hari bisa diambil lagi.

Di mana emas yang diangunkan disimpan oleh bank selama jangka waktu tertentu. Tak hanya itu, BSI menawarkan produk miliki emas minimal berat 5 gram dan maksimal berat 250 gram.

BACA JUGA:Ujung Bulan Jangan Cemas, Begini Cara Ajukan Pinjaman Online BRI Angsuran Rp 100 ribuan

BACA JUGA:3 Tips Supaya Tabungan Emas Kita Makin Banyak, Dijamin 100 Persen Ampuh!

Selain itu BSI Cicil Emas merupakan pembiayaan kepemilikan emas Logam Mulia. Keunggulannya dapat membeli emas Logam Mulia dengan harga saat akad, dapat dicicil dan angsuran tetap.

Bagi nasabah yang ingin mendapatkan layanan gadai dan cicil emas BSI tidak perlu datang ke kantor cabang. Karena nasabah BSI bisa melalui BSI mobile.

Cara cukup mudah nasabah bisa memilih menu e-emas untuk proses selanjutnya dalam menggadaikan emas. Tak hanya itu Bank Syariah Indonesia (BSI) memberikan layanan miliki emas antam dengan cara mencicil.

Produk ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat dalam berinvestasi emas 24 karat Antam dengan metode angsuran atau cicilan.

BACA JUGA:5 Tips Investasi Emas Untuk Pemula

BACA JUGA:Angsuran Ringan, Bunga Pinjaman Pegadaian KUR Syariah Hanya 0,14% Per Bulan

Periode angsuran dapat dilakukan mulai dari 12 hingga 60 bulan, dengan harga yang selalu mengikuti perubahan harga pasar setiap hari kerja.

Untuk mendapatkan produk ini syaratnya hanya kartu tanda penduduk, dan DP sebesar 20 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: