Aksi Damai FPMB di DPRD Belitung, Minta Bebaskan 11 Pejuang Keadilan Membalong

Aksi Damai FPMB di DPRD Belitung, Minta Bebaskan 11 Pejuang Keadilan Membalong

Pj Bupati Belitung Yuspian dan Ketua DPRD bersama perwakilan masyarakat FPMB keluar dari gedung dan menemui masyarakat untuk menyampaikan hasil audiensi, Selasa 9 Januari 2024-Dodi/BE-

Oleh karena itu, sampai saat ini banyak hal yang tidak pernah ditunaikan oleh PT Foresta Lestari Dwikarya tersebut. Sehingga dari poin-poin pansus itu ada beberapa hal termasuk pencabutan izin PT Foresta.

“Tujuan kami marilah kita bersama-sama menuntut hal-hal tersebut, tolong dukung kami (masyarakat Membalong), awasi kami dan kami tidak tersesat dan salah arah,” tukas Minggu.

BACA JUGA: Pansus DPRD Babel Lakukan RDP HGU PT Foresta, Tarik ‘Benang Merah’ Persoalan

BACA JUGA:HGU PT Foresta Berakhir Tahun 2096, Eka Budiartha Minta BPN Belitung Evaluasi Dasar Hukum Perpanjangan

Selama dua jam, audiensi berlangsung sengit di ruang DPRD, di mana setiap korlap memberikan saran dan begitu pula Pj Bupati Yuspian, Ketua DPRD Belitung Ansori, dan anggota lainnya.

Lalu, sekitar pukul 13:00 WIB, Pj Bupati Belitung Yuspian dan Ketua DPRD bersama perwakilan masyarakat FPMB keluar dari gedung dan menemui masyarakat untuk menyampaikan hasil audiensi.

Di sisi lain, Ketua DPRD Belitung Ansori menyatakan, hasil kesepakatan bersama dengan korlap perwakilan, bahwa mereka akan terus berupaya menyelesaikan hal-hal yang disuarakan masyarakat.

“Kita akan berjuang sesuai mekanisme dan aturan Negara Republik Indonesia dan itulah komitmen kami bersama Pj Bupati Belitung,” ujar Ketua DPRD Belitung kepada massa masyarakat Membalong.

BACA JUGA:Penerbangan Malam Jakarta - Belitung Bangkitkan Gairah Pariwisata, Cek Jadwalnya

BACA JUGA:Sosok Caleg DPRD Beltim, Karakter Hebat Candra Aryaputra di Mata Sahabat

Ansori mengimbau, kepada korlap agar terus menjalin komunikasi dan koordinasi bersama-sama sampai persoalan itu tuntas. Sehingga jangan sampai masyarakat bertindak anarkis dan terus berkoordinasi.

Tanggapan Pj Bupati Belitung

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, PJ Bupati Belitung Yuspian menyatakan, mereka akan mengurus hal itu dengan cara yang tepat. Untuk itu, mereka akan mengajak 3 orang perwakilan dari masyarakat Membalong untuk bersama-sama bertemu dengan pihak-pihak yang berkompeten.

“Kita akan berangkat ke Jakarta bersama-sama, dengan anggota dewan dan perwakilan dari bapak dan ibu masyarakat Membalong, agar nanti bisa mendengarkan penjelasan tentang masalah ini yang berkaitan dengan pencabutan izin,” ujar Yuspian.

Selanjutnya, ia menambahkan, mengenai nasib 11 rekan-rekan yang sedang menghadapi proses hukum, ia bersama Ketua Forkopimda telah sepakat untuk segera mengadakan rapat koordinasi. Hal ini dilakukan sebelum putusan pengadilan keluar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: