Istri Kepala Dinas Kota Pangkalpinang Tersangka Kasus Penipuan 1,5 Miliar, Tapi Tidak Ditahan Polda Babel

Istri Kepala Dinas Kota Pangkalpinang Tersangka Kasus Penipuan 1,5 Miliar, Tapi Tidak Ditahan Polda Babel

Marina sang pelapor kasus dugaan penipuan oleh istri Kepala Dinas Kota Pangkalpinangm yang meminta uangnya dikembalikan-ist-

Marina mengakui bahwa ia telah lama mengenal tersangka LN, bahkan menganggap seperti saudara. Makanya dia merasa terkejut dengan tindakan penipuan yang dilakukan tersangka.

"Saya memang bukan orang kaya, tapi mengapa dia (LN) memilih untuk menipu saya? Saya hanya berharap agar uang tersebut dikembalikan," harap Marina.

BACA JUGA:Wajib Diganti! Cara Mudah Mengenali Tanda-Tanda Kerusakan Wiper Mobil

BACA JUGA:Rumah Orang Tua Cukong Timah Digeledah Kejati Babel, Ini yang Diamankan Penyidik

Sebelum Marina telah melaporkan kasus ini. Dia telah mencoba untuk berbicara dengan baik-baik. "Tetapi sepertinya tidak ada niat baik dari pihak tersangka, sehingga saya terpaksa mengambil langkah hukum," imbuhnya.

Marina menambahkan, dulu ada nomor baru yang mengancam dia dan keluarganya. Akan tetapi dia tidak menghiraukan, karena tujuannya hanya ingin uangnya kembali secara penuh. 

"Saya hanya ingin uang saya tersebut dikembalikan. Jika tersangka mengembalikannya, saya akan mencabut laporan tersebut," pungkas Marina.

Penjelasan Kabid Humas Polda Babel 

Terpisah, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo menyatakan bahwa saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa ahli.

BACA JUGA:Rumah Mewah Helena Lim Digeledah, Crazy Rich PIK Terlibat Kasus Korupsi Timah Babel?

BACA JUGA:Alasan Mengapa Xiaomi Hapus Fitur Pemutaran Video Favorit di Versi HyperOS, Apa Dampaknya?

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendapatkan keterangan dari ahli tersebut sesuai dengan bidang keahliannya masing-masing.

"Selain itu, saya juga akan memastikan kegiatan penyidikan dan akan cek ke penyidik," kata Kombes Jojo saat dikonfirmasi Babel Pos (grup Belitong Ekspres).

Pelaku LN yang diduga terlibat kasus penipuan telah ditetapkan sebagai tersangka. Kombes Jojo menjelaskan alasan mengapa istri dari pejabat Kepala Dinas Kota Pangkalpinang ini belum ditahan.

Menurut Kombes Jojo, penahanan terhadap tersangka tidak bisa dilakukan secara langsung.  Penahanan hanya dapat dilakukan jika ada kekhawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: