Mantan Mendag Diperiksa Terkait Kasus Minyak Goreng, Akankah Jadi Tersangka?
Mantan Mendag M Lutfi diperiksa selama 12 jam oleh tim penyidik Jampidsus Kejagung seputar kasus ekspor minyak goreng, Rabu (22/6)-Issak Ramdhani/FIN-
Selebihnya, dia enggan membeberkan perihal materi pemeriksaan yang dijalaninya. ” Silakan ditanyakan kepada penyidik,” ujar Lutfi.
Sebelumnya, Jampidsus Kejagung menduga pemberian izin ekspor minyak sawit mentah ke beberapa perusahaan yang dilakukan oleh Kemendag melawan hukum. Total ada 5 tersangka yang telah dijerat Kejaksaan, salah satunya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana.
BACA JUGA:Horee, Gaji ke 13 PNS, PPPK dan Pensiunan Cair 1 Juli
Penyidik juga menetapkan pihak swasta yang berperan sebagai penasihat yang membantu pengambilan keputusan penerbitan persetujuan ekspor bernama Lin Che Wei.
Sementera terdapat tiga bos perusahaan sawit yang juga terjerat. Mereka di antaranya Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang. (rb/rit)
Artikel ini telah tayang di radarjabar.disway.id dengan judul Mantan Mendag M Lutfi Diperiksa 12 Jam, Dicecar 15 Pertanyaan Tentang Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: