Kawasan Hutan Belitung Rusak Karena TI Ilegal, Jangan Sampai Masyarakat Hilang Kepercayaan

Kawasan Hutan Belitung Rusak Karena TI Ilegal, Jangan Sampai Masyarakat Hilang Kepercayaan

Tokoh masyarakat Belitung H Muchtar Motong (Tare) meminta kawasan hutan yang rusak karena tambang harus disikapi secara serius--

Sebelumnya Ketua DPRD Kabupaten Belitung Ansori sangat menyesalkan terjadinya pengerusakan di dalam kawasan hutan. Padahal jelas-jelas kawasan hutan tersebut dilindungi oleh negara dan undang-undang.

BACA JUGA:Rudianto Tjen Ajak Manfaatkan Media Digital Sebagai Sarana Promosi Potensi Pariwisata

Menurut Ansori, kerusakan akibat TI ilegal sudah termasuk dalam skala besar. Maka dari itu, tidak boleh dibiarkan dan harus ditindak tegas sesuai undang-undang tersebut.

"Peruntukan hutan tersebut sudah jelas. Kenapa Hutan Lindung harus dilindungi, Hutan Produksi kenapa harus dijaga, inikan sudah jelas diatur dalam UU," kata ketua Ansori kepada Belitong Ekspres, Senin (25/7).

Jika memang ditemukan adanya pelanggaran, dia meminta instansi terkait untuk bertindak dan memberikan sanksi tegas. Sebab itu sifatnya sudah merusak.

BACA JUGA:Empat Petinggi ACT Tersangka, Dugaan Penyelewengan Dana, Gaji Per Bulannya Fantastis

Tindakan tegas tersebut kata Ansori, agar aktivitas tambang ilegal yang merusak kawasan hutan tidak kembali terulang lagi di kemudian hari.

Selain itu, untuk memberikan efek jera tentunya harus ditindak tegas sesuai dengan mekanisme dan Undang-Undang yang berlaku.

Seharusnya pengerusakan kawasan hutan tidak terjadi, jika instansi terkait dapat melakukan pengawasan dengan jelas.

Apalagi kata Ansori sudah sampai merambah ke kawasan Hutan Lindung, yang notabenenya harus mendapatkan perlindungan.

:Jadi sudah seharusnya ditindak tegas. Sehingga menimbulkan efek jera dan tidak terulang kembali di kemudian hari," tegas Politisi PDI Perjuangan itu.

BACA JUGA:Pakai Parang, Duda Asal Pulau Bangka Aniaya Tetangganya di Kecamatan Membalong

Ansori menambahkan, pihaknya akan terus memantau serta mengawasi perkembangan dari kasus yang telah merusak alam dan merusak tatanan kawasan hutan di Kabupaten Belitung.

Karenanya, ia meminta agar semua pelaku usaha bisa mematuhi peraturan yang berlaku. Apalagi yang menyangkut dengan pertambangan, harus memiliki izin yang benar-benar resmi.

"Kita akan terus berkoordinasi untuk melindungi atau menjaga kelestarian apa yang telah ditetapkan untuk Kabupaten Belitung, seperti kawasan Hutan Lindung itu," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: