Brigadir J Tak Terbukti, Kasus Pelecehan Istri Ferdy Sambo Putri Chandrawathi Dihentikan
Brigadir J (kiri), Ferdy Sambo (tengah) dan istrinya Putri Candrawathi (kanan)-(Istimewa)-
BACA JUGA:Deolipa Yumara dan Burhanuddin, Tim Pengacara Bharada E yang Tersingkir
Sehingga saat ini Polri hanya memproses laporan polisi terkait dugaan pembunuhan berencana kepada Brigadir J oleh Ferdy Sambo dan kawan-kawan.
“Saat ini Bareskrim menangani laporan polisi pembunuhan berencana almarhum Yosua. Sedangkan perkara (percobaan pembunuhan) dihentikan penanganannya,” jelas Brigjen Pol Andi.
Sebelumnya, Ferdy Sambo juga telah mengakui bahwa dia berencana melakukan pembunuhan untuk membunuh Brigadir Yosua.
Alasannya, karena emosi setelah menerima laporan dari istrinya Putri Candrawathi, yang telah mengalami pelecehan dari Brigadir J di Magelang.
BACA JUGA:HUT ke-77 RI, 38 Tim Perebutkan Piala Kejuaraan Sepak Bola Antar Desa se-Beltim
Hal ini membingungkan pihak keluarga karena pelecehan tersebut, awalnya dikatakan terjadi di rumah dinas.
Namun belakangan Irjen Ferdy Sambo (FS) malah mengatakan bahwa peristiwa pelecehan tersebut terjadi di Magelang.
Dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa ia menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC.
Istrinya mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang Brigadir Yosua.
BACA JUGA:Sarasehan UMKM Beltim Guna Pemulihan Ekonomi
BACA JUGA:Pemkab Belitung Hibahkan Lahan, untuk Pembangunan KUA Badau
"Oleh karena itu, tersangka FS memanggil tersangka RR dan RE untuk melakukan perencanaan pembunuhan almarhum Yosua," terang Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Kamis 11 Agustus 2022.
Kejagung Terima SPDP Sambo
Sedangkan untuk berkas perkara dari Ferdy Sambo telah sampai ke pihak Kejaksaan Agung (Kejagung)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: