Bawaslu Beltim Bersama Pemda Tandatangani MoU, Pengawasan Partisipatif dan Netralitas ASN Pemilu 2024

Bawaslu Beltim Bersama Pemda Tandatangani MoU,  Pengawasan Partisipatif dan Netralitas ASN Pemilu 2024

Penandatanganan MoU sebagai wujud kerja sama antara Bawaslu Beltim dengan Pemda berlangsung di ruang pertemuan Bupati Beltim, Selasa (23/8)-Ist-

BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - Bawaslu Kabupaten Belitung Timur (Beltim) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Beltim tandatangani Nota Kesepakatan (MoU) Pengawasan Partisipatif dan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu dan Pemilihan tahun 2024.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini sebagai wujud kerja sama antara Bawaslu Beltim dengan Pemda berlangsung di ruang pertemuan Bupati Beltim, Selasa (23/8).

Adanya penandatangan MoU tersebut agar berpartisipasi aktif dalam pengawasan yang akan berlangsung pada Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 serta mengajak ASN Kabupaten Beltim untuk bersikap netral.

Ketua Bawaslu Beltim Wahyu Epan Yudhistira beserta Anggota yakni Ihsan Jaya dan Haris Alamsyah, hadir dalam pertemuan dengan turut didampingi Dony Setiawan selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Beltim.

BACA JUGA:Hary Tanoesoedibjo Bertemu Airlangga Hartarto dan Susi Pudjiastuti, Bahas Pemilu 2024?

BACA JUGA:Tindaklanjuti Perintah Kapolri, Polda Babel Ungkap 3 Kasus Judi, 18 Orang Diamankan

Turut hadir dalam pertemuan penandatanganan MoU ini Wakil Bupati Beltim Khairil Anwar beserta staf ahli, Sekretaris Daerah (Sekda) Beltim, Kepala Kesbangpol, Kabag Tapem dan perwakilan dari BKPSDMD Beltim.

"Bawaslu Kabupaten Beltim mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih, atas dukungan dan kerja sama dari Pemerintah Kabupaten Beltim. Dalam hal ini Bupati dan jajarannya, terutama Sekda, Kepala BKPSDM dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan," ujar Wahyu Epan Yudhistira. 

"Nota Kesepakatan Pengawasan Partisipatif dan Netralitas ASN Pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 ini, merupakan hasil koordinasi dan komunikasi dua arah dan sejajar antara Bawaslu Beltim dengan BKPSDM dan Bagian Tapem," tambahnya.

Epan menjelaskan, MoU bermaksud untuk meneguhkan komitmen dan tanggung jawab bersama menghadirkan demokratisasi yang makin berkualitas dan bermartabat di Kabupaten Beltim. Nota Kesepakatan ini berikutnya secara operasional akan diturunkan dalam berbagai aktivitas.

BACA JUGA:Tiga Janda Open BO Digerebek Satpol PP Belitung, Bersama Satu Orang Pria

BACA JUGA:Fraksi PKS Babel Tolak Kenaikan Harga Pertalite, Sangat Memberatkan Masyarakat

"Satu diantaranya bermuatan pencegahan seperti sosialiasi ke kawan-kawan ASN baik yang menyangkut Netralitas ASN, maupun yang berkenaan dengan Anti Politik Uang, Hoax dan Black Campaign,” jelas Epan.

Bupati Beltim Burhanudin dalam pernyataannya menyambut baik penandatanganan nota kesepakatan bersama Bawaslu. Ia berharap MoU menjadi langkah awal bagi seluruh ASN untuk mawas diri atas netralitas dalam penyelenggaraan Pemilu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: