Wanita Tomboi Pengedar Narkoba di Belitung, Putri Pasrah Didakwa Pasal Berlapis

Wanita Tomboi Pengedar Narkoba di Belitung, Putri Pasrah Didakwa Pasal Berlapis

Penasihat Hukum Marihot saat menjelaskan dakwaan dari JPU kepada Putri, usai sidang di Pengadilan Negeri Tanjungpandan, Kamis (22/9)--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: