Wow, Gaji Guru PPPK 2022 Capai Rp 14 Triliun
Ilustrasi: Gaji untuk PPPK 2022 telah dianggarkan Rp 14 triliun--
Sebelumnya, Kemendikbudristek terus mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) mengajukan formasi seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022 guru secara optimal.
Pada satuan pendidikan negeri, angka kebutuhan guru yaitu 2,4 juta. Angka tersebut juga sudah memperhitungkan kebutuhan guru agama. Dalam menutupi kebutuhan tersebut, saat ini telah tersedia 1,3 juta guru ASN.
BACA JUGA:Rekrutmen PPPK 2022 Minim Tenaga Teknis, Menpan-RB Berikan Penjelasan
BACA JUGA:Pemkab Beltim Buka Penerimaan PPPK 2022, Prioritas Tenaga Kontrak Total 385 Formasi
"Jadi, kami masih kekurangan guru ASN di sekolah negeri sebanyak 781 ribu, kata Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani.
Adapun total usulan formasi dari Pemda yang telah diverifikasi atau divalidasi KemenPAN-RB baru sekitar 319 ribu pada 2022. Jumlah itu belum menutupi setengah kebutuhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id