Pengakuan Iwan Pasca Ditangkap Polsek Tanjungpandan Karena Bakar Motor Tetangga

Pengakuan Iwan Pasca Ditangkap Polsek Tanjungpandan Karena Bakar Motor Tetangga

Pelaku Iwan Rozani alias Awan (45), bersama barang bukti dua sepeda motor yang dibakar diamankan Polsek Tanjungpandan, Selasa (27/12)--

Sementara itu, Iwan Rozani alias Awan mengakui perbuatannya. Dia nekat membakar sepeda motor Honda PCX dan Yamaha Mio milik Basroni (40), lantaran dendam.

"Saya memang sakit hati kepada Basroni. Sebab dia sering membakar sampah sembarangan di belakang rumah saya," kata Iwan kepada Belitong Ekspres, Selasa (27/12).

BACA JUGA:Mobil Dinas Kapolres Bangka Ludes Terbakar, Dugaan Penyebab Karena Ini

BACA JUGA:Pemerintah Keluarkan Larangan Penjualan Rokok Batangan, Ini Alasan Presiden Jokowi

Akibat Basroni sering bakar sampah sembarang, talud tanah yang ada di belakang rumah Iwan hampir roboh. Iwan menjelaskan, sebelum membakar motor tersebut ia sudah memperingati korban.

Ia memperingatkan korban agar tidak membuang sampah sembarang. Namun, peringatan dari pelaku tidak diindahkan. Sehingga membuat pria ini emosi dan membakar motor korban.

"Tidak hanya saya yang mengingatkan. Ibu saya juga sudah mengingatkan, api dia (Basroni) malah marah," ungkap Iwan.

Merasa sudah tak tidak kuat menahan kesabaran, akhirnya Iwan berencana untuk membakar kedua motor milik korban Basroni.

"Saat itu Senin sekitar Pukul 02.00 WIB, saya mendatangi rumah Basroni. Lalu saya siram dengan pertalite motor PCX dan Mio dia, lalu saya bakar," pungkasnya.

BACA JUGA:DJ Sexy Glow Siap Getarkan Malam Pergantian Tahun Baru 2023 di Belitung

BACA JUGA:Dear Warga Belitung, Waspada Bahaya Cuaca Ekstrem, KSOP Tanjungpandan Perpanjang Pemberitahuan Informasi

Seperti diberitakan sebelumnya, ditinggal tidur, dua unit motor metik milik Basroni (40) terbakar. Peristiwa tersebut terjadi di kediamannya di Jalan Pak Mangga, Kelurahan Pangkallalang, Senin (26/12) dini hari.

Kapolsek Tanjungpandan Kompol Dedy Nuary melalui Kanit Reskrim Polsek Tanjungpandan Bripka Dedi Suryadi membenarkan peristiwa dua sepeda motor tersebut.

"Motor korban yang terbakar yakni Honda Pcx warna hitam BN 6315 WC dan Yamaha Mio Soul warna merah BN 3816 WP," kata Bripka Dedi kepada Belitong Ekspres, kemarin.

Bripka Dedi menjelaskan, saat itu pemilik motor sedang tidur. Lalu, korban terbangun lantaran mendengar bunyi yang ditimbulkan oleh kaca jendela rumahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: