Proses Pasca Sanggah Seleksi PPPK Guru 2022 Selesai, Kelulusan Diumumkan BKN

Proses Pasca Sanggah Seleksi PPPK Guru 2022 Selesai, Kelulusan Diumumkan BKN

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani--jpnn.com

JAKARTA, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Proses pasca sanggah hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru 2022 dipastikan telah selesai

Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Dirjen GTK Kemendikbudristek) Nunuk Suryani.

Menurut Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani, kelulusan seleksi PPPK Guru 2023 akan segera diumumkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Terima kasih atas kesabaran para peserta seleksi menunggu hasil pengumuman. Semoga dengan diterimanya menjadi ASN PPPK, semangat Ibu dan Bapak bertambah untuk pendidikan terbaik bagi anak-anak bangsa," kata Dirjen Nunuk Suryani.

Secara khusus, Dirjen Nunuk memberikan apresiasi kepada Panselnas CASN 2022 serta para pemangku kepentingan lainnya.

BACA JUGA:250.320 Guru Honorer Kecewa, Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Guru 2022 Resmi Ditunda

Sebab, semuanya sudah mengawal dan bekerja keras membantu proses seleksi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK 2022 mulai proses pendaftaran hingga pengumuman.

Kata Nunuk, upaya tersebut sangat penting untuk mewujudkan program satu juta guru yang dicanangkan pemerintah.

“Kita semua tahu, banyak pihak yang dengan tulus telah membantu mengawal proses ini sampai selesai. Untuk itu saya ucapkan terima kasih tak terhingga, khususnya KemenPAN-RB sebagai ketua pengarah, BKN sebagai ketua tim seleksi, dan pemerintah daerah yang sudah serius mengajukan formasi,” paparnya.

Kata Nunuk, pengumuman pasca sanggah PPPK Guru 2022 merupakan pengumuman final yang menentukan kelulusan guru pada rekrutmen ASN PPPK 2022.

Oleh karena itu, guru honorer yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus dalam seleksi ada kemungkinan hasilnya berubah, dan begitu juga sebaliknya.

BACA JUGA:Daftar Gaji PPPK Guru, Tertinggi Rp 6,7 Juta Ditambah Tunjangan

Terkait hasil seleksi ini, Dirjen Nunuk menuturkan akan ada lebih dari 250.300 guru yang akan berstatus sebagai ASN PPPK dan serta mendapatkan penempatan sesuai dengan formasi yang diajukan pada 2022.

Untuk peserta yang belum mendapatkan penempatan, dapat mengikuti proses seleksi guru ASN PPPK 023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: