Pro Kontra Pembangunan Tambak Udang di Pulau Seliu, Setelah Petisi Penolakan Kini Muncul Spanduk Dukungan
Spanduk dukungan Kamis, 7 Maret 2024, yang tertuliskan "Kami masyarakat Desa Pulau Seliu Menyambut Baik Kehadiran Industri Tambak Udang di Tanjung Akat Desa Pulau Seliu"-ist-
"Budidaya ikan di keramba apung ini, nantinya juga akan dikelola oleh kelompok nelayan Desa Pulau Seliu. Polannya dengan bagi hasil bersama nelayan Desa Pulau Seliu," tandas Rahman.
Terpisah Camat Membalong Indra saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya sudah turun ke Desa Pulau Seliu menyikapi informasi di masyarakat terkait pro dan kontra tambak udang tersebut.
BACA JUGA:Operasi Pekat Polres Beltim 2024 Ungkap Sejumlah Kasus, Ada IRT Bersatus Mami
BACA JUGA:Peran Oknum PNS Dinas ESDM Babel Terungkap Dalam Kasus Korupsi Timah
"Dua hari ini kami sudah turun ke Desa Pulau Seliu dan kondisi di sana tetap kondusif meskipun ada pro dan kontra terkait tambak udang tersebut," kata Indra kepada Belitong Ekspres.
Ia mengungkapkan, tambak udang seluas 80 hektar sebagian sudah bersertifikat dan lahan tersebut di beli dari masyarakat desa setempat. Meski begitu dari informasi yang di dapat, pihak perusahaan sedang dalam proses pengurusan perizinan.
Lantas, terkait keberadaan alat berat di lokasi Pulau Seliu hanya sebatas untuk membersihkan lahan karena perusahaan sudah membelinya. Meski begitu, Indra menyarankan kepada pihak perusahaan agar melakukan sosialisasi ulang kepada masyarakat sehingga kondisi tetap kondusif.
"Saran saya kalau memang ada masyarakat yang pro maupun kontra dengan hal tersebut lebih baik kita duduk bersama untuk mencari solusi terbaik," tutup Camat Membalong.
BACA JUGA:Kementerian BUMN Siapkan 80 Ribu Kuota, Mudik Asyik Bersama BUMN 2024
BACA JUGA:Tips Mengobati Sakit Gigi dengan Obat Alami dan Obat dari Dokter
Sementara itu, perwakilan PT Kekal Putra Nusantara (KPN) Ardiyan mengatakan, beroperasinya sejumlah alat berat di lahan mereka bukan untuk pembangunan tambak udang. Melainkan hanya sebatas pembukaan atau membersihkan lahan milik perusahaan.
“Jadi, alat ini beroperasi hanya untuk membersihkan lahan milik perusahaan, bukan untuk membuka tambak. Karena untuk membuka tambak ini perusahaan juga masih menunggu izin yang masih dalam proses. Selain itu juga material untuk tambaknya pun belum dipesan," katanya.
Ia menilai, pembangunan tambak udang oleh PT KPN tersebut merupakan salah satu upaya dalam membuka lapangan pekerjaan bagi warga Desa Pulau Seliu. Yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat setempat
Ardiyan menambahkan, saat ini dinas terkait sedang melakukan survei ke lokasi rencana pembangunan tambak udang, untuk memastikan bahwa lokasi tersebut masuk dalam rencana pengembangan industri perikanan dan budidaya dalam tata ruang Kabupaten Belitung.
BACA JUGA:Kejari Belitung Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Lapangan Bola, IS dan MY Ditahan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: