Buntut Tewasnya Brigadir J, Kapolri Copot 3 Jenderal, Periksa 25 Polisi

Buntut Tewasnya Brigadir J, Kapolri Copot 3 Jenderal, Periksa 25 Polisi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot 3 Jenderaldan periksa 25 polisi, buntu kematian Brigadir J-jpnn.com-

BACA JUGA:Politisi Golkar Heryawandi Dukung Pembangunan Fasilitas Kemoterapi di Babel

Ferdy Sambo tampak dikawal dengan ketat oleh lima anggota provos saat berjalan menuju ke mobil Toyota Kijang Innova hitam berpelat B 1226 IR. 

Kepada wartawan yang sudah menunggunya, Ferdy Sambo mengaku memberikan keterangan keterangan kepada penyidik sesuai dengan apa yang diketahuinya dalam insiden berdarah di rumah dinasnya, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7). 

"Hari ini saya sudah memberikan keterangan apa yang saya ketahui, saya lihat, saya saksikan terkait dengan peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya Duren Tiga," kata Sambo di lokasi, Kamis (4/8). 

Dalam kasus itu, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka. Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta, dan Pasal 56 KUHP tentang membantu melakukan kejahatan.

BACA JUGA:Pengurus DPC APDESI Kabupaten Beltim Periode 2022-2027 Dilantik

Periksa 25 Polisi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengatakan tim khusus (timsus) telah memeriksa 25 anggota polisi dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Insiden berdarah di rumah dinas nonaktif Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu disebut akibat baku tembak antara Brigadir dan Bharada E pada Jumat (8/7).

"Jadi, tim itsus (inspektorat khusus) yang dipimpin Irwasum telah memeriksa 25 personel dan proses masih terus berjalan," ucap Listyo dilansir dari jpnn.com.

BACA JUGA:Pimpinan DPRD Babel Diperiksa Soal Dugaan Tipikor Miliaran Rupiah, Bagaimana Hasilnya?

Jenderal bintang empat itu mengatakan puluhan personel polisi tersebut diperiksa soal ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus di lokasi kejadian. 

"Beberapa hal yang kami anggap itu membuat proses olah TKP (tempat kejadian perkara, red) dan  hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP, dan penyidikan," ujar Listyo.

Eks Kabareskrim itu kemudian memerinci ke 25 anggota polisi yang diperiksa tersebut. Ke 25 orang itu berasal dari kesatuan Propam, Polres, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim.

"Kami telah memeriksa tiga personel Pati (perwira tinggi) bintang satu, lima personel Kombes, tiga personel AKBP, dua personel Kompol, tujuh personel Pama, Bintara dan Tamtama lima personel," katanya menambahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com