Warga Padang Kandis Minta Keadilan Kasus Tanah ke Presiden, Begini Respon Ketua DPRD Belitung

Warga Padang Kandis Minta Keadilan Kasus Tanah ke Presiden, Begini Respon Ketua DPRD Belitung

Ketua DPRD Kabupaten Belitung Ansori--

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Warga Desa Padang Kandis, Kecamatan Membalong, Belitung kirim surat terbuka ke Presiden Jokowi untuk meminta keadilan terkait kasus tanah yang diserobot PT GFI.

Merespon kasus tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Belitung Ansori mengaku sudah mendengar kabar adanya persoalan sengketa lahan di Desa Padang Kandis.

Ketua DPRD Belitung menilai, upaya untuk mencari keadilan dengan mengirim surat terbuka kepada Presiden Jokowi merupakan hal yang sah-sah saja.

"Sepengetahuan saya, kalau adat zaman dulu itu ada tanam tumbuh dan juga diketahui saksi atau pemilik tanah di sebelahnya. Jika tanah itu memang warisan dari datuk atau orang tuanya sah-sah saja punya mereka," ujar Ansori kepada Belitong Ekspres, Selasa (30/8).

Menurut Ansori, Surat Keterangan Tanah (SKT) dalam peraturannya tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat sebagai bukti kepemilikan hak atas tanah. Tetapi jika ada bukti tanam tumbuh di lokasi, itu sah secara adat. Kemudian harus ada saksi-saksi di sekitar tanah mereka.

BACA JUGA:Bupati Belitung Lantik 14 Kades Terpilih, Sanem Ingatkan Masalah Sampah

BACA JUGA:Ditreskrimsus Polda Babel Tangkap Warga Tanjungpandan, Amankan 18 Jerigen BBM Solar Subsidi

"Kita akan melihat nanti seperti apa, sebagai legislasi pengawasan kami di DPRD sangat welcome atas aspirasi yang ingin disampaikan masyarakat," tukas Politisi PDI Perjuangan asal Kecamatan Membalong tersebut.

Pergeseran Tanah Bisa Saja Terjadi

Sementara itu Camat Membalong Oscar Prima mengatakan, kedua SKT baik milik saudara Heryandi Basri dan PT Green Forestry Indonesia (PT GFI) memang terdaftar di Pemerintah Kecamatan Membalong.

Namun, yang menjadi persoalan yaitu SKT lama tersebut tidak diketahui letak lokasi secara pasti. Sebab, SKT pada jaman dahulu tidak memiliki titik koordinat dan hanya batas tanah antara pemilik satu dengan pemilik lainnya.

Lantas kalau melihat persoalan yang sudah diadukan ke Presiden Jokowi tersebut, kata Oscar saksi-saksi dan batas tanah akan menjadi kunci penting. Pasalnya, terkadang pergeseran tanah itu bisa saja terjadi.

BACA JUGA:Pemerintah Siapkan Bansos Rp 24,17 Triliun untuk Kenaikan Harga BBM

BACA JUGA:Lestarikan Tradisi Masyarakat Belitong, Beliadi Adakan Lomba Bebanjor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: