Pendataan Tenaga Honorer Pemprov Babel Banyak Dikeluhkan, Ferdy: Jangan Ada yang Terzolimi

Pendataan Tenaga Honorer Pemprov Babel Banyak Dikeluhkan, Ferdy: Jangan Ada yang Terzolimi

Anggota DPRD Provinsi Babel, Ferdiyansyah--

"Saya kembali mengajak, mari kita bekerja dengan sebaik-baiknya sebagaimana kita telah berkomitmen sebagai ASN berakhlak," ujar Ridwan lagi.

Diketahui sebelumnya, Jumat (23/9) kemarin pendataan pegawai non ASN ini diumumkan oleh BKPSDM Babel.

BACA JUGA:Zainuri Ingatkan Pj Gubernur Hati-hati, Soal Rencana Pemberhentian 4.000 Honorer di Babel

BACA JUGA:DPRD Babel Tegas Menolak Penghapusan Honorer 2023, Siap Perjuangkan

Hasilnya, dari total 4.101 honorer hanya 2.554 honorer terdata sesuai kriteria Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI.

Jumlah yang didata ini, tidak termasuk tenaga non ASN dengan jabatan Petugas Kebersihan, Pengemudi, Satuan Pengamanan dan bentuk jabatan lainnya yang akan dibayarkan / telah dilaksanakan dengan mekanisme Outsourcing (Alih daya).

Kemudian Tenaga Non ASN dengan SK diatas 31 Desember 2021 dan/atau tidak memiliki masa kerja minimal 1 tahun per 31 Desember 2021.

Dikutib di laman website BKPSDM Babel, penyampaian data pegawai non ASN ini sebagai bentuk uji publik kebenaran Data Pegawai Non ASN yang akan dikirimkan ke aplikasi BKN, agar dapat dikoreksi bersama oleh setiap pihak terkait.

BACA JUGA:Pemkot Pangkalpinang Luruskan Informasi Penghapusan Honorer, Ini Kata Molen di Hadapan Ribuan PHL

BACA JUGA:Seleksi PPPK 2022 Belum Jelas, Bayangan Penghapusan Honorer 2023 Makin Membuat Galau

“Hal ini dilakukan sebagai bentuk uji publik terhadap data Pegawai Non ASN yang nantinya akan kita kirimkan ke aplikasi BKN. Oleh sebab itu tahap ini perlu dilaksanakan untuk mendapatkan masukan, informasi dan koreksi dari berbagai pihak,” jelas Kepala BKPSDM Babel, Susanti.

Susanti menambahkan, proses pendataan ini untuk memetakan pegawai Non ASN di Pemprov Babel untuk pekerjaan ASN yang dibutuhkan di perangkat daerah.

“Dalam proses pendataan ini perlu dipahami oleh semua pihak bahwa ini hanya untuk pendataan saja, mengenai keberadaan pegawai non ASN yang ada di lingkungan pemerintah daerah untuk pekerjaan jabatan ASN yang memang dibutuhkan Perangkat Daerah dan sementara ini diisi oleh tenaga honorer,” paparnya.

Untuk pekerjaan dasar (supporting) seperti Pengemudi, Petugas Kebersihan, dan Petugas Keamanan semua tetap didata di BKPSDMD Babel untuk pilihan alternatif kebijakan lain seperti outsourcing.

BACA JUGA:Honorer Pemkab Belitung akan Dihapus, Padahal Kinerja Melebihi ASN, Ini Solusi Sekda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: babelpos.id