Bareskrim Polri Panggil Sejumlah Pejabat BPOM, Buntut Kasus Gagal Ginjal Akut Anak

Bareskrim Polri Panggil Sejumlah Pejabat BPOM, Buntut Kasus Gagal Ginjal Akut Anak

Kepala BPOM RI Penny K Lukito (tengah) didampingi Deputi Bidang Penindakan Irjen Pol Agus Nugroho (kiri) dan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto (kanan) dalam gelar perkara dugaan pencemaran obat sirop di PT Yarindo-Ist-

BELITONGEKSPRES.CO.ID, JAKARTA - Buntut dari kasus penyakit gagal ginjal akut pada anak, Bareskrim Polri panggil sejumlah pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Pasca merebaknya penyakit gagal ginjal akut pada anak, Bareskrim Polri juga saat ini tengah melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.

Polri melakukan penyidikan setelah menemukan cukup bukti adanya dugaan tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut pada anak. Karena itu, Bareskrim Polri menaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan. 

Dilansir dari fin.co.id, pemeriksaan yang dilakukan Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terhadap sejumlah pejabat BPOM terkait dugaan tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut anak itu.

BACA JUGA:Daftar 69 Obat Sirup Dilarang Edar, Izin Sudah Dicabut BPOM

BACA JUGA:Kasus Gangguan Ginjal Anak di Beltim Renggut 3 Korban Nyawa, Obat Sirup Jadi Pemicu?

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan pihaknya pun telah mengirimkan undangan untuk memberikan klarifikasi. Terkait udangan penyampaian klarifikasi tersebut pihaknya masih menunggu jawaban dari pihak BPOM. 

Namun sayangnya, Brigjen Pol Pipit Rismanto belum menyampaikan secara detail terkait materi pemeriksaan terkat kasus tersebut.

"Tinggal tunggu jawaban waktu dari beberapa pejabat yang membidanginya untuk siap memberikan klarifikasi," kata Brigjen Pol Pipit Rismanto.

PT Afi Farma Diperiksa Bareskrim Polri

Penyidik Bareskrim Polri memeriksa produsen farmasi PT Afi Farma di Kediri, Jawa Timur, buntut kasus gagal ginjal akut yang menewaskan sejumlah pasien.

Selain PT Afi Farma, pemeriksaan juga akan dilakukan ke pemasok bahan baku obat sirup yang diketahui menjadi salah satu penyebab terjadinya gagal ginjal akut pada anak. 

Adapun pemeriksaan itu sebagai tindak lanjut setelah menaikkan status penanganan kasus gagal ginjal akut dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

BACA JUGA:Produksi Obat Sirup Berbahaya, Dua Perusahaan Farmasi Terancam Pidana, Sedang Diperiksa Polri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: