Kejati Babel Tahan 1 Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek CSD dan Washing Plant PT Timah

Kejati Babel Tahan 1 Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek CSD dan Washing Plant PT Timah

Tersangka Alwin Albar yang mengenakan rombi orange dan bertopi diantar ke Lapas Bukit Semut Sungailiat, Kamis 4 Januari 2024-Babel Pos-

BACA JUGA:Sidang Kasus Korupsi BUMD PT PTBBI Belitung, Komisaris Akui Terima 'Gaji' Segini

BACA JUGA:Ternyata Ini Sejumlah Modus Korupsi Timah di Babel yang Didalami Kejagung

Inisiasi proyek ini tidak terlepas dari hasil pemantauan langsung dari pihak eksplorasi PT Timah sendiri. Awalnya, dalam pemantauan mereka di pantai Tanjung Gunung, terdapat klaim bahwa lokasi tersebut memiliki kandungan pasir timah dalam jumlah jutaan ton.

Oleh karena itu, diperlukan eksplorasi pasir timah dan pembangunan Cutter Suction Dredger (CSD). CSD merupakan metode penambangan lepas pantai yang menggunakan air sebagai media pembawa untuk mengalirkan material tambang dari dasar laut ke unit penyaringan di darat.

Unit di darat ini dikenal sebagai washing plant atau pemipaan, yang merupakan komponen kritis dalam proses penyaluran pasir kandungan timah.

Adapun CSD sendiri adalah kapal isap yang dirancang untuk memindahkan berbagai material, termasuk tanah, pasir, atau lumpur yang berada di bawah permukaan air. CSD dilengkapi dengan kepala pemotong di pintu masuknya, yang dapat digunakan untuk menangani material keras seperti batu atau kerikil.

BACA JUGA:Korupsi Dana Desa Bikin Sesak Dada, Kades dan Bendahara Tilap Dana Yatim dan Posyandu

BACA JUGA:Link dan Cara Pendaftaran CPNS 2024, Berikut Syarat dan Kelengkapan Dokumen

Namun, terdapat fakta mengejutkan bahwa proyek ini, dengan biaya sekitar Rp 100 miliar, hanya membangun washing plant tanpa melibatkan pembangunan CSD yang seharusnya menjadi bagian integral dari eksplorasi ini.

Masalahnya tidak hanya sebatas itu, rupanya, pengadaan mesin washing plant dilakukan melalui perakitan, bukan pembelian built-up yang melibatkan lelang dan pihak ketiga. Proses perakitan ini dilakukan oleh bagian logistik PT Timah.

Lebih memprihatinkan, mesin-mesin tersebut ternyata tidak mampu beroperasi secara normal. Dengan kata lain, seringkali mengalami kerusakan yang menghambat operasional kerja eksplorasi. Diduga kuat bahwa pengadaan mesin proyek tidak sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan.

Tidak hanya sampai di situ, masalah ini semakin diperparah karena hasil eksplorasi pasir timah ternyata tidak sesuai dengan harapan. Pada awalnya, PT Timah mengklaim bahwa kandungan pasir timah mencapai jutaan ton berdasarkan hasil visibility.

BACA JUGA:Pembelian LPG 3 Kg Hanya Bisa untuk Pengguna Terdaftar

BACA JUGA:Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka, Ini Link Pendaftaran

Namun, kenyataannya hasil yang diperoleh jauh dari ekspektasi. Singkatnya, PT Timah mengalami kerugian dalam eksplorasi di Tanjung Gunung karena hasil visibility tersebut tidak dapat terpenuhi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: babel pos