Fakta Baru di Balik Perdamaian Guru SD Tanjungpandan Tampar Murid, Orang Tua Buat Pengakuan Mengejutkan

Fakta Baru di Balik Perdamaian Guru SD Tanjungpandan Tampar Murid, Orang Tua Buat Pengakuan Mengejutkan

Rapat dengar pendapat (RDP) membahas oknum guru SD tampar murid yang digelar Komisi III DPRD Belitung, Selasa sore (16/8)-Reza/BE-

BACA JUGA:Pantai Kuale Tambak Damar Kini Terang Benderang, Berkat Aliran Listrik PLN

"Saya tetap membawa masalah ini ke jalur hukum. Saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu, akan saya laporkan," tegas Gunawan. 

Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Belitung, pastikan peristiwa tindak kekerasan guru SD tampar murid sudah damai.

Kesepakatan damai kedua belah pihak disampaikan kepala bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kontrak (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Belitung, Hasandi.

Menurut Hasandi, pihak Dindikbud Kabupaten Belitung sudah memanggil oknum guru FH, kepala sekolah dan juga orang tua dari murid SD Negeri 33 Tanjungpandan.

BACA JUGA:Harga Beli TBS Sawit Tak Kunjung Membaik, DPRD Beltim Gelar RDP, Panggil Pihak Perusahaan

Dari hasil pertemuan itu, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak akan melanjutkan permasalahan tersebut ke jalur hukum.

Oknum guru FH juga sudah meminta maaf kepada orang tua korban dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tindak kekerasan tersebut.

"Dari hasil klarifikasi mereka, mereka sudah membuat surat perdamaian dan tidak akan memperpanjang masalah yang sudah terjadi," ungkap Hasandi kepada Belitong Ekspres, Senin (15/8).

Meski telah berdamai, oknum guru yang bersangkutan tetap diberikan surat peringatan dan pembinaan sesuai dengan mekanisme dan aturan tentang aparatur sipil negara (ASN).

"Sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) tentang ASN, oknum guru tersebut tetap kita berikan surat peringatan dan pembinaan. Ini agar hal-hal seperti itu tidak terulang di kemudian hari," terang Hasandi.

BACA JUGA:Sijuk 2 Raih Tiket Final Liga Bupati Belitung Cup 2022, Siap Hadapi Tanjungpandan 1 , Ini Jadwalnya

Hasandi menjelaskan, peristiwa tindak kekerasan oleh oknum guru SD terhadap murid terjadi pada hari Jumat (12/8) sore saat jam ekstrakurikuler.

Pemicu oknum guru olahrga SD Negeri 33 Tanjungpandan, menampar murid ternyata gara-gara sang anak bermain air.

Kejadian bermula ketika guru FH mengingatkan sang murid untuk tidak bermain air. Akan tetapi, sang murid tidak mengindahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: